REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPRD DKI Mohamad Taufik tidak menampik adanya pertemuan antara sejumlah anggota DPRD DKI Jakarta dengan para pengembang reklamasi di rumah Bos Agung Sedayu Group Sugianto Kusuma alias Aguan.
Taufik menyebut pertemuan tersebut merupakan ajakan dari Ketua DPRD DKI, Prasetyo Edi Marsudi. Sebagaimana terungkap dalam sidang pemeriksaan saksi untuk terdakwa dugaan suap pembahasan Raperda Reklamasi Teluk Jakarta, Ariesman Widjaja di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, pada Rabu (20/7).
"Saya enggak kenal Pak Aguan, tapi diajak silaturahmi sama Pak Ketua (Prasetyo). Saya ditelepon Pak Pras. 'Bro, kita silaturahmi yuk ke Pak Aguan," kata Taufik.
Dari ajakan itu kata Taufik, terjadilah pertemuan di kediaman Aguan di Pantai Indah Kapuk. Di antaranya hadir, dirinya, Prasetyo, Ketua Komisi D M Sanusi, anggota Baleg Muhammad Ongen Sangaji, dan Anggota DPRD Selamat Nurdin.
"Saya lalu telpon adik saya, Sanusi, juga saya ajak dia," katanya.
Dalam pertemuan tersebut, Taufik membantah jika pertemuan membicarakan perihal pembahasan Raperda Reklamasi. Hanya memang, semua anggota DPRD yang hadir mengenalkan diri posisinya di alat kelengkapan DPRD.
"Saya enggak dengar itu, tapi pas masuk saya dikenalkan ini ketua baleg, ini siapa-siapa, tapi karena ramai, lalu ada yang makan, ada juga yang ngerokok lalu ngobrol ke belakang, nah setahu saya yang ngobrol, Sanusi dengan Ariesman," jelasnya.
Meski begitu, ia sendiri mengaku dalam pertemuan tersebut tidak mengenal Ariesman Widjaya. Begitu halnya peran Ariesman terkait bahwa anak perusahaannya sebagai dalah satu pengembang reklamasi.
"Saya enggak paham, mana anak perusahan Agung Sedayu mana yang enggak, belakangan saya tahu dari media kalau Ariesman juga," kata Taufik.
Sementara Ketua DPRD DKI, Prasetyo Edi Marsudi menyebut ajakan pertemuan di rumah Aguan sebagai diskusi dan konsultasi. Menurutnya, hal itu bersamaan dengan pembahasan dua Raperda terkait Reklamasi Teluk Jakarta yang tengah digodok oleh anggota dewan DKI Jakarta.
"Ya karena saya berpikir untuk menuntaskan permasalahan Jakarta, saya masih harus belajar, makanya saya konsultasi dengan beliau agar saya punya pegangan, beliau kan sebagai pengusaha nasional," ungkap Prasetyo.
Politikus PDIP ini mengatakan, ajakan pertemuan dengan Aguan bukan hal yang mustahil mengingat dirinya telah cukup lama mengenal Aguan. Dikatakan Prasetyo, dirinya pernah bekerja bersama dengan Aguan di salah satu anak perusahaan Aguan.
"Saya dengan beliau bukan orang asing, saya kenal dekat dengan beliau, jadi kapan waktu, karena sudah lama, maka sowanlah ke beliau," katanya.
Namun ia membantah, jika pertemuan dilakukan bertujuan untuk kaitan dengan pembahasan Raperda, apalagi berkaitan dengan anak perusahaan Aguan. Meski Prasetyo tidak menampik, Aguan mengetahui terkait pembahasan Raperda Reklamasi.
"Saya rasa tahu, karena (anak perusahan) Aguan juga dapat izin reklamasi," ujarnya.
Begitu pun saat Ketua Majelis Hakim yang diketuai Hakim Sumpeno menanyai Prasetyo, apakah ada masukan dari pihak Aguan usai pertemuan tersebut. "Intinya sik raperda ini tolong Raperda ini dikerjakan," ujarnya.