Rabu 20 Jul 2016 11:03 WIB

PKS: Rumah Sakit Harus Terbuka Hadapi Korban Vaksin Palsu

Rep: Dyah Ratna Meta Novia/ Red: Bayu Hermawan
Vaksin palsu (ilustrasi)
Foto: Republika/Mardiah
Vaksin palsu (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi IX DPR RI dari FPKS Ahmad Zainuddin meminta agar rumah sakit-rumah sakit yang diketahui telah menggunakan vaksin palsu agar jujur, terbuka, dan mau bekerja sama dengan keluarga korban vaksin palsu. Ini perlu dilakukan agar masalah tak makin runyam.

"Aparat penegak hukum harus menjalankan tugas dan fungsinya. Pihak rumah sakit terbuka saja, jujur dan siap bekerja sama dengan keluarga korban, rumah sakit jangan menutup diri apalagi merekayasa informasi," katanya, Rabu, (20/7).

Sebab pengedar vaksin palsu hanyalah oknum dari rumah sakit atau Faskes (fasilitas kesehatan), tidak mungkin ada kebijakan institusional rumah sakit atau Faskes yang boleh menggunakan vaksin palsu.

"Dokter memiliki kode etik. Jadi baik pihak rumah sakit maupun anak adalah sama-sama korban dari oknum yang mengatasnamakan institusi legal medis. Makanya sebaiknya saling terbuka dan bekerjasama saja. Tak perlu ada yang ditutupi," ujarnya.

Zainuddin juga mengapresiasi beberapa rumah sakit atau faskes yang bersedia melakukan vaksin ulang. Kebijakan itu sebagai tanggung jawab moral untuk menumbuhkan saling percaya antara pihak rumah sakit dan masyarakat.

"Pemerintah harus memaksa, mendorong rumah sakit dan faskes untuk bisa bekerjasama dengan masyarakat. Pemerintah juga jangan berhenti pada penyelidikan 14 rumah sakit dan faskes yang telah ditetapkan beberapa waktu lalu, penyebaran vaksin palsu sudah meluas dan lama sejak 2003."

Crisis center vaksin palsu, lanjut Zainuddin, sebaiknya dibuat. Apalagi publik masih bertanya-tanya, apa hanya 14 rumah sakit itu saja. Oleh karena itu pemerintah harus total mengawasi, mengevaluasi dan mengaudit rumah sakit dan faskes. Ini seperti mafia, harus diungkap total karena kesehatan itu kebutuhan dasar kemanusiaan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement