Selasa 19 Jul 2016 09:59 WIB

Ini Rekomendasi Polisi Pascakaburnya Anwar

Rep: c39/ Red: Angga Indrawan
Terpidana kasus pemerkosaan dan pembunuhan yang kabur dari Rutan Salemba, Anwar alias Rijal dan istrinya Ade Irma Suryani melakukan rekonstruksi di Rutan Salemba, Jakarta, (17/7).  (Republika/ Yasin Habibi)
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Terpidana kasus pemerkosaan dan pembunuhan yang kabur dari Rutan Salemba, Anwar alias Rijal dan istrinya Ade Irma Suryani melakukan rekonstruksi di Rutan Salemba, Jakarta, (17/7). (Republika/ Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pasca kaburnya pemerkosa dan pembunuh ABG, Anwar alias Rizal (25) telah menunjukkan bahwa penjagaan di Rutan Salemba masih lemah. Karena itu, pihak kepolisian merekomendasikan beberapa hal untuk dilakukan ke depannya.

Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Budi Hermanto menyatakan bahwa ke depannya SOP pembesuk tahanan harus dilakukan tanpa membedakan antara pengunjung laki-laki dan perempuan.

“Kemarin kalau penjenguk laki laki harus ada sidik jari dan foto. Kecuali perempuan dicurigai dari postur baru diperiksa, kalau enggak dicurigai ya enggak diperiksa. Kebetulan kemarin kan Anwar kan kecil, dan jalan lenggak lenggok,” jelas dia kepada wartawan di Polda Metro Jaya, (18/7) kemarin.

Selain itu, Budi juga mengatakan bahwa selanjutnya  SOP pengamanan pada saat kunjungan juga harus ditingkatkan. Karena, kata dia, di Rutan Salemba kemarin terjadi ketidakseimbangan antara jumlah tanahan dan petugas (sipir).

“Yang kedua kan dari jumlah personil. Dengan membludaknya jumlah tahanan yang ada di sana jadi tidak sesuai, yaitu 3484 (tahanan) dan total petugas itu ada 70. Tapi yang bertugas ada 26 dan yang di lapangan 10 orang,” kata dia.

Selanjutnya, kata Budi, jika ada perpindahan dari satu tahanan ke tahanan lainnya juga harus selalu disiapkan satuan khusus untuk dilakukan penjemputan. “Kalau tahanan kabur, ada satuan khusus yang mengejar pelaku itu,” ucapnya.

Narapidana yang sempat kabur dari Rutan Salemba tersebut kini telah dipindahkan ke Lembaga pemasyarakatan (lapas) Cipinang sejak Senin (18/7) pukul 16.00 WIB kemarin. Ia pun langsung ditempatkan di ruang isolasi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement