Jumat 15 Jul 2016 18:35 WIB

Tim Evaluasi Lakukan Kajian Penanganan Terorisme

Terorisme (ilustrasi).
Foto: blogspot.com
Terorisme (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Tim Evaluasi Penanganan Terorisme yang beranggotakan 13 tokoh lintas organisasi melakukan kajian terkait usaha-usaha yang dilakukan aparat keamanan dalam pemberantasan dan pencegahan teror.

Anggota tim evaluasi, Hafid Abbas menjelaskan, kajian dilakukan secara ilmiah, termasuk mengunjungi daerah-daerah yang lazim disangkutpautkan dengan kasus teror ataupun penangkapan terduga teroris seperti Solo, Jawa Tengah. "Kami juga bekerja sama dengan berbagai institusi yang terkait dengan penanganan terorisme," ujar Hafid dalam temu pewarta di Kantor PP Muhammadiyah, Jakarta, Jumat.

Tim ini, kata Komisioner Komnas HAM ini, bekerja agar penanganan di kemudian hari tetap berada dalam koridor supremasi hukum dan hak asasi manusia (HAM). Adapun Tim Evaluasi Penanganan Terorisme beranggotakan 13 tokoh lintas profesi, organisasi kemasyarakatan dan agama yaitu Bambang Widodo Umar, KH Salahuddin Wahid, Trisno Raharjo, Ray Rangkuti, Dahnil Anzar Simanjuntak, Haris Azhar, Siane Indriani, Hafid Abbas, Maneger Nasution, Frans Magnis Suseno, Magdalena Sitorus, Todung Mulya Lubis dan Busyro Muqoddas.

Busyro mengungkapkan dia dan anggota tim lainnya diberikan waktu tiga bulan untuk melakukan kajian dan evaluasi penanganan terorisme. Setelah itu, tim yang didanai APBN ini akan memberikan hasilnya ke Presiden Joko Widodo.

"Sebab secara struktural, Presiden adalah yang peling bertanggung jawab dalam pemberantasan terorisme," tutur Ketua KPK periode 2010-2011 tersebut. Selain itu, timnya juga berjanji mengungkapkan semua hasil temuan tim kepada masyarakat melalui media. 

Tim Evaluasi Penanganan Terorisme ini memberikan catatan khusus mengenai peristiwa pengeboman di Solo, Jawa Tengah beberapa waktu lalu, di mana Kepala BNPT ketika itu Komjen Pol Tito Karnavian (sekarang sudah menjabat Kapolri berpangkat Jenderal) menyebut pelaku bernama Nur Rohman sudah menjadi buronan sejak 2000. Nur Rohman diketahui lahir pada 1 November 1985. Artinya, jika pelaku sudah menjadi buronan sejak umur 14-15 tahun, atau usia setara Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Namun, tim melihat pemberitaan terkait hal tersebut cukup simpang siur. Karena itu, tim meminta klarifikasi dari pihak terkait yang menyatakan Nur Rohman memang sudah menjadi teroris sejak umur sangat muda. Selain itu, penting juga ditegaskan apakah pelaku bom bunuh diri itu memang terkait dengan ISIS atau tidak.

"Keterbukaan itu penting karena tanpa itu penegakan hukum bisa termanipulasi. Kami tidak ingin penanganan terorisme penuh dengan ketidakjujuran," ucap Busyro.

Kehidupan adalah anugerah berharga dari Allah SWT. Segera ajak bicara kerabat, teman-teman, ustaz/ustazah, pendeta, atau pemuka agama lainnya untuk menenangkan diri jika Anda memiliki gagasan bunuh diri. Konsultasi kesehatan jiwa bisa diakses di hotline 119 extension 8 yang disediakan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Hotline Kesehatan Jiwa Kemenkes juga bisa dihubungi pada 021-500-454. BPJS Kesehatan juga membiayai penuh konsultasi dan perawatan kejiwaan di faskes penyedia layanan
sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement