REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kalangan pengusaha dari Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) berkolaborasi dengan Universitas Gadjah Mada (UGM) berkolaborasi dalam pengelolaan gambut berkelanjutan.
Penandatangan Nota Kesepahaman antara UGM-APHI tentang Penguatan Sosial Untuk Mendukung Perbaikan Tata Kelola Lahan Gambut Di Areal Kerja Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu dan Sekitarnya dilakukan di Kampus UGM, Bulaksumur Daerah Istimewa Yogyakarta, Jumat (15/6).
Nota Kesepahaman diteken oleh Rektor UGM Dwikorita Karnawati dan Ketua Umum APHI Sugiono. "Perbaikan tata kelola lahan gambut menjadi prioritas penting saat ini dan harus dilakukan secara paralel dengan rekayasa sosial,” kata Dwikorita usai acara penandatangan.
Menurut Dwikorita, penguatan sosial menjadi instrumen penting karena lahan gambut sesungguhnya tidak bisa dikelola secara parsial dalam bentuk satuan unit pengelolaan. Ia harus dalam satuan landskap ekosistem. Inisiatif sektor usaha kehutanan untuk mendorong penguatan sosial sebagai basis pendekatan kolaborasi dapat menjadi model pengelolaan lahan gambut.
Pada 2015 terjadi bencana karhutla mencapai areal seluas 2,1 juta hektare. Data Global Forest Watch menunjukkan sekitar 24 persen kebakaran terjadi di lokasi pemegang izin pemanfaatan hutan. Selanjutnya, 20 persen terjadi areal izin perkebunan dan 56 persen terjadi di luar pemegang izin atau areal belum ada peruntukan.
Dari total luas areal yang terbakar tersebut, kebakaran di lahan gambut memang hanya 30 persen atau sekitar 618 ribu hektare. Meski demikian telah menimbulkan bencana asap yang mengganggu kesehatan masyarakat dan perekonomian nasional, bahkan berdampak pada hubungan regional.
Ketua Umum APHi Sugiono menyatakan APHI telah melakukan konsolidasi dengan anggotanya untuk mencegah terjadinya kebakaran di tahun-tahun mendatang. Di antara upayanya yakni menyiapkan sistem tanggap dini kebakaran hutan dan lahan dan upaya perbaikan tata kelola lahan gambut. Dilakukan pula pemenuhan sarana prasarana pengendalian karhutla, pemberdayaan masyarakat dan penguatan koordinasi dengan Tim Satgas Karhutla baik di Pusat maupun di Daerah.