REPUBLIKA.CO.ID, PEMATANGSIANTAR -- Petugas gabungan Kodim 0207/Simalungun dan Polres Pematang Siantar meringkus empat dari lima pelaku pesta narkoba dan perjudian. Tiga dari lima pelaku tersebut merupakan oknum anggota Polri.
Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Rina Sari Ginting mengatakan, dua oknum polisi yang diamankan, yakni Aiptu EP yang bertugas di Polsek Siantar Martoba dan Bripka AS yang bertugas di Polres Pematang Siantar. Sementara dua warga sipil yang ikut ditangkap berinisial HS, warga Serbelawan, Simalungun dan ES, warga Kabanjahe.
"Saat dilakukan penggerebekan, ditemukan lima pelaku lagi bermain kartu jenis joker dan di atas meja ditemukan sebuah bong bekas pakai sabu-sabu. Sementara Briptu JS melarikan diri waktu mau diboyong ke kantor Polres Pematangsiantar," kata Rina, Jumat (15/7).
Rina menjelaskan, penangkapan tersebut dilakukan pada Rabu (13/7) malam. Petugas Kodim 0207/ Simalungun yang menerima laporan dari masyarakat lalu berkoordinasi dengan Polres Pematangsiantar untuk bersama-sama melakukan penangkapan.
Anggota Polres Pematangsiantar pun berangkat ke TKP di Jl Tanjung Tongah, kelurahan Tanjung Tongah, kecamatan Siantar Martoba bersama anggota Kodim untuk melakukan penggerebekan.
Dalam penggerebekan tersebut, selain bong yang terbuat dari botol plastik, petugas gabungan juga menemukan satu kaca pirek, satu sedotan, dua korek api gas, satu plastik klip bekas paket sabu-sabu, satu timbangan digital, dan satu bungkusan plastik berisi plastik klip. Petugas pun menyita 186 lembar kartu joker dan uang sebesar Rp152 ribu.
Baca juga, 5 Pejabat Daerah Diringkus Saat Main Judi di Hotel.
"Telah dilakukan interogasi awal terhadap para tersangka dan mereka mengakui ketika ditangkap sedang bermain judi sambil memakai sabu-sabu. Dan telah dilakukan tes urine hasilnya positif," kata Rina.
Saat ini, Rina mengatakan, para tersangka telah dititipkan di sel tahanan Polres Pematangsiantar. Sementara untuk oknum polisi berinisial Briptu JS yang melarikan diri masih dilakukan pencarian.