Kamis 14 Jul 2016 18:41 WIB

'Ketika Ahok Adukan Menko Rizal ke Presiden, Ini Jadi Lucu dan Konyol'

Rep: Ahmad Islamy Jamil/ Red: Bayu Hermawan
Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok ( ilustrasi)
Foto: Republika/ Rendra Purnama
Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok ( ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Langkah Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang mengadukan Menko Kemaritiman Rizal Ramli ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait masalah proyek reklamasi Teluk Jakarta dianggap tidak tepat.

Pengamat politik dari Voxpol Center, Pangi Syarwi Chaniago mengatakan sikap semacam itu justru menunjukkan betapa tidak konsistennya Ahok sebagai pejabat daerah.

"Ahok semestinya menaati rekomendasi penghentian reklamasi Pulau G yang diumumkan oleh Menko Rizal Ramli, karena keputusan itu diambil secara kolektif kolegial (bersama-sama) oleh komite gabungan yang salah satunya juga diisi oleh unsur dari Pemprov DKI Jakarta sendiri," ujarnya dengan Republika.co.id, Kamis (14/7).

Ia mengatakan rekomendasi penghentian proyek reklamasi Pulau G bukanlah keputusan Rizal Ramli semata. Melainkan, keputusan yang diambil oleh komite gabungan yang terdiri dari beberapa instansi pemerintah.

Di antaranya adalah Kemenko Kemaritiman dan Sumber Daya, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Sekretariat Kabinet, Kementerian Perhubungan (Kemhub), dan Pemprov DKI Jakarta. Rizal Ramli, kata Pangi, hanya memiliki posisi sebagai penyampai hasil rekomendasi dari instansi-intansi tersebut.

"Jadi, ketika Ahok mengadukan Rizal ke presiden, ini menjadi lucu dan konyol. Karena rekomendasi penghentian reklamasi Pulau G itu secara tidak langsung juga menjadi keputusan Pemprov DKI. Itu sama saja artinya Ahok tidak mengikuti aturan main yang sudah disepakati bersama-sama," jelasnya.

Pangi menambahkan, Ahok seharusnya memahami posisi Rizal Ramli sebagai perpanjangan tangan presiden. Apalagi, posisi Menko Kemaritiman yang diembankan ke Rizal merupakan amanah dari Presiden Jokowi.

"Dengan kata lain, yang dilakukan Ahok saat ini sebenarnya juga menggugat presiden secara tidak langsung. Kalau gubernur punya keberatan soal reklamasi itu, semestinya itu dia sampaikan di dalam rapat komite gabungan sebelumnya. Bukan setelah keluarnya rekomendasi tim," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement