REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Pol Boy Rafli Amar mengklaim Mabes Polri telah menyiapkan regu tembak untuk melakukan eksekusi mati jilid III. Sementara waktu pelaksanaannya, Polri masih menunggu keputusan Kejaksaan Agung.
"Kita sudah menyiapkan personel yang akan memberikan perbantuan kepada Kejakgung. Kalau waktunya terserah mereka sebagai eksekutor," kata Boy di Mabes Polri, Rabu (13/7).
Boy melanjutkan, sebanyak 24 personel dari Mabes Polri telah disiagakan di Nusa Kambangan untuk melaksanakan eksekusi tersebut. Dia juga mengungkapkan, regu tembak yang disiapkan sama seperti pasukan yang menjalankan eksekusi gelombang II.
"Tim sudah standby di Nusa Kambangan. Ada sekitar 24. Personelnya yang sama dengan gelombang kedua," ucap Boy.
Sebelumnya, Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan, rencana eksekusi mati terhadap sejumlah terpidana kasus narkoba baik warga negara asing maupun WNI diperkirakan akan terealisasi setelah perayaan Idul Fitri.