Ahad 10 Jul 2016 00:01 WIB

MUI Sulut Mengaku tak Ada Laporan Pelarangan Shalat di Bitung

Rep: Umi Nur Fadhilah/ Red: Angga Indrawan
MUI
MUI

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sulawesi Utara mengaku tidak pernah mendapat laporan adanya konflik atau gesekan bahkan larangan beripadah umat Islam di Kota Bitung, Sulawesi Utara. Konflik tersebut,

"Saya juga baca di facebook, katanya Pemkot Bitung katanya melarang. Dari Majelis Ulama sana belum ada laporan ada itu," kata Ketua MUI Sulawesi Utara, Abdul Wahab Abd. Ghafur saat dihubungi Republika, Sabtu (9/7).

Ia mengingatkan, Indonesia berdiri berdasarkan Pancasila dengan muatan 'Ketuhanan Yang Maha Esa'. Sehingga, menurutnya, apabila ada larangan beribadah terhadap agama apapun, artinya sudah menantang Pancasila.

"Ibadah dilarang itu tak boleh. Kalau kita melarang berari kita menantang Pancasila," ujar dia.

Abdul memastikan, hingga saat ini tidak ada laporan apapun dari MUI Bitung ihwal dugaan adanya larangan beribadah dan pembongkaran masjid. "Selama Ramadhan tak ada konflik. Kalau ada, pasti mereka kirim laporan, kita aman-aman saja," jelasnya.

(Pemkot Bitung Disebut Tutup Mushala Selama Ramadhan).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement