Senin 04 Jul 2016 17:24 WIB

Menteri Yohana Minta Peredaran Lagu 'Lelaki Kardus' Dihentikan

Rep: C36/ Red: Bayu Hermawan
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Yembise
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Yembise

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PP-PA), Yohana Susana Yembise menegaskan peredaran lagu 'Lelaki Kardus' harus dihentikan segera. Ia mengatakan harus ada penyortiran terhadap konten lagu anak yang tidak pantas.

"Untuk lagu itu saya pikir harus dihentikan peredarannya. Sementara untuk lagu lain dengan konten serupa perlu disortir dulu sebelum beredar," tegas Yohana di sela-sela kunjungan mudik lebaran di Stasiun Senen, Jakarta Pusat, Senin (4/7).

Yohana mengaku belum menerima laporan resmi tentang keberatan terhadap peredaran lagu 'Lelaki Kardus' . Namun, pihaknya berjanji segera membahas dengan staf khusus Kemen PP - PA.

"Lagu anak harus diseleksi. Harus dipilih mana yang beri dampak positif kepada anak. Lagu anak yang memuat pesan negatif harus disortir, tidak boleh dibiarkan," ujarnya.

Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika menyurati Youtube untuk menghapus video lagu 'Lelaki Kardus' menindaklanjuti aduan konten dari Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Indonesia.

Video dan lagu yang dinyanyikan seorang anak perempuan dengan latar suara sejumlah anak ini bercerita seorang bapak yang menikah lagi dan menduakan istrinya. Video dan lagu ini dinilai LPA Indonesia merendahkan martabat dan tidak ramah anak.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement