Jumat 25 Jan 2019 00:30 WIB

Nama Perempuan Indonesia Jatuh karena Prostitusi Daring

Pemerintah sedang memperjuangkan UU Penghapusan Kekerasan Seksual.

Menteri PPA Yohana Yembise (kanan).
Foto: Republika/ Wihdan
Menteri PPA Yohana Yembise (kanan).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kasus prostitusi daring membuat Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yahana Yembise ikut prihatian. Ia mengatakan nama 126 juta perempuan Indonesia jatuh gara-gara adanya prostitusi daring yang terungkap baru-baru ini.

"Nama 126 juta perempuan Indonesia jatuh karena prostitusi daring. Pola pikir perlu berubah, gaya hidup jangan justru memicu, agen atau muncikari justru yang dapat keuntungan besar dari modus (prostitusi daring) seperti ini," kata Yohana membuka diskusi Perang Terhadap Prostitusi Online dan Kejahatan pada Perempuan di Jakarta, Kamis (24/1).

Berdasarkan pengalaman saat menempuh pendidikan di luar negeri, menurut Yohana, prostitusi di sana merupakan hal biasa yang dijaga oleh negara. Tapi ia menegaskan di Indonesia berbeda. Ada hukum, agama, norma dan aturan yang mengikat, terutama untuk perempuan. Karena itu, dirinya merasa geram dengan adanya praktik prostitusi ini.

Terlebih di saat pihaknya sedang mencoba mengangkat harkat perempuan di parlemen. Yaitu dengan memperjuangkan Undang-Undang tentang Penghapusan Kekerasan Seksual (UU PKS) untuk segera disahkan, ujar dia.

Yohana mengatakan ada 168 lokalisasi di Indonesia dan bersama dengan Menteri Sosial sudah lebih dari 100 yang ditutup. Mereka yang bekerja di sana dialihkan ke pekerjaan lainnya.

"Kita alihkan perhatian mereka sedikit demi sedikit dari hal yang tidak terpuji menjadi terpuji. Tapi kali ini artis, jadi kalau dibilang karena persoalan ekonomi ya tidak benar juga," ujar dia.

Yohana mengatakan perempuan di Indonesia dilindungi undang-undang, sehingga mereka diperhatikan. Itu alasan lokalisasi ditutup, dan pekerja seksnya dipulangkan ke daerah masing-masing.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement