Senin 04 Jul 2016 14:02 WIB

DPR Kecam Syariat Islam Jadi Bahan Ledekan di TV Nasional

Rep: Amri Amirullah/ Red: Ilham
Perda bernuansa syariat (ilustrasi).
Foto: blogspot.com
Perda bernuansa syariat (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota DPR Komisi I, Mahfudz Siddq mengecam acara stand up comedy di salah satu Televisi Nasional yang menjadikan aturan Syariat Islam menjadi bahan ledekan salah satu komik.

Anggota DPR Fraksi PKS asal Aceh ini mengingatkan kepada Kompas TV agar jangan bermain-main dengan isu SARA di Aceh. Meskipun itu tayangan dalam program stand-up comedy, tapi pihak produser TV punya kewenangan penuh untuk mengedit atau bahkan menayangkan atau tidak.

"Lolosnya program stand-up comedy di Kompas TV yang mengolok-olok perda syariat Islam di Aceh, menunjukkan ada kesengajaan dan maksud tertentu dari Kompas TV," ujar Mahfud kepada Republika.co.id, Senin (4/7).

Apalagi, ia menyayangkan, tayangan itu muncul di bulan Ramadhan. "Jika Kompas TV sengaja mengolok-olok penerapan syariat Islam di Aceh lalu ada reaksi kemarahan masyarakat di sana, apakah Kompas TV siap dan mampu menanggung akibatnya?" kata dia.

Saat ini, masyarakat Aceh sedang menikmati kebebasannya paska MoU Helsinki dengan pemberian otonomi khusus. Apapapun aturan yg diterapkan di Aceh sepanjang ada dalam koridor otonomi khusus, maka tidak boleh dihalangi, apalagi diolok-olok.

Seharusnya, kata dia, setiap aktor stand-up comedy juga harus pandai dan cermat. Jangan semua hal dijadikan bahan olok-olok demi mengundang tawa saja. Menurutnya, pihak TV tentu harus lebih pintar menyeleksi mana materi stand-up comedy yang laik tayang dan mana yang tidak.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement