REPUBLIKA.CO.ID, DELI SERDANG -- Petugas keamanan Bandara Kualanamu, Deli Serdang kembali menggagalkan peredaran narkoba. Kali ini, petugas mengamankan seorang pelaku narkoba yang membawa sabu seberat 1,5 kilogram.
Manager Aviation Security (Avsec) Angkasa Pura II Bandara Kualanamu Kuswadi mengatakan, kurir narkoba yang diringkus tersebut bernama ZA (31), warga Kota Binjai. Ia diamankan petugas Avsec Bandara Kualanamu, Jumat (1/7) ini.
Menurut Kuswadi, awalnya, pelaku dicurigai oleh petugas Avsec. "Waktu melewati security check point I jalannya agak beda," kata Kuswadi.
Ia menjelaskan, saat tersangka melewati Security Check Point I, alat deteksi memang tidak berbunyi. Namun, petugas yang memang telah mengamati gerak-gerik pelaku kemudian mendatangi dan melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.
"Saat dilakukan pemeriksaan khusus terhadap pelaku, ditemukan 1,5 kg sabu yang disimpan di celana dalamnya," ujar Kuswadi.
Kepada petugas Avsec, ZA mengaku sengaja datang ke bandara Kualanamu untuk mengantarkan sabu itu kepada seseorang yang telah menunggu di sana. Namun, ia belum mau menyebutkan siapa orang tersebut.
"Pelaku enggak mau mengaku akan bertransaksi dengan siapa. Kami serahkan ke pihak kepolisian untuk dikembangkan," kata Kuswadi.
Saat ini, Kuswadi mengatakan, tersangka telah diserahkan ke Polres Deli Serdang untuk pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.