REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Luhut Binsar Panjaitan mengatakan dengan pengesahan UU Tax Amnesty maka akan meningkatkan pemasukan negara. Luhut memprediksi akan ada Rp 80-100 triliyun yang akan masuk ke APBN.
"Tax amnesty sukses, optimistis implementasinya akan sejalan. Bisa dilihat dari banyaknya pengusaha yang hadir tadi pagi," ujar Luhut saat ditemui di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Jumat (1/7).
Luhut menuturkan, dalam melihat konteks dari implementasi UU Pengampunan Pajak, sebaiknya jangan hanya bertumpu pada penerimaan pajak yang akan didapat oleh negara, tetapi juga harus melihat jumlah pembayar pajak yang akan bertambah, dari perorangan maupun perusahaan.
Menurutnya, dengan penerapan UU Pengampunan Pajak, jumlah pembayar pajak akan terus bertambah pada tahun-tahun berikutnya. "Terkait soal tax amnesty, jangan hanya bertumpu pada penerimaan saja, tetapi juga melihat pembayar pajak dan perusahaan yang akan bertambah pada tahun depan dan seterusnya," kata Luhut.
Dia mengatakan tahun ini 80% dari APBN berasal dari penerimaan pajak, yakni sebesar Rp. 1.300 triliun.
Sementara, dengan adanya UU Pengampunan Pajak, Pemerintah memperkirakan tahun depan penerimaan pajak akan meningkat menjadi Rp. 2000 triliun karena jumlah pembayar pajak akan terus bertambah.
"Tahun depan kami berharap pajak mengalami peningkatan Rp 400 sampai Rp 500 triliun. Jadi penerimaan pajak bertambah menjadi Rp. 2000 triliun. Penbangunan akan lebih bagus," ungkapnya.