Jumat 01 Jul 2016 21:10 WIB

MIAP Apresiasi Pembongkaran Peredaran Vaksin Palsu

Seorang warga melintas di sebuah rumah mewah yang dijadikan pembuatan vaksin palsu di Jalan Kumala 2, Perumahan Kemang Pratama Regency, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (28/6).
Foto: Antara/Risky Andrianto
Seorang warga melintas di sebuah rumah mewah yang dijadikan pembuatan vaksin palsu di Jalan Kumala 2, Perumahan Kemang Pratama Regency, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (28/6).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Masyarakat Indonesia Anti Pemalsuan (MIAP) mengapresiasi keberhasilan Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri) dalam membongkar jaringan pembuat dan pengedar vaksin palsu sebagai upaya menjalankan tugas untuk melindungi masyarakat.

“Ini membuktikan kepedulian aparat terhadap kerugian sebagai dampak peredaran vaksin palsu. Bukan saja dari sisi materi, tetapi lebih kepada proteksi kesehatan yang tidak terbentuk dalam sistem kekebalan anak-anak kita karena vaksinnya palsu,” kata Ketua MIAP Widyaretna Buenastuti, di Jakarta, Jumat (1/7).

Mabes Polri telah menyampaikan temuan vaksin palsu yang antara lain adalah vaksin hepatitis, campak, vaksin tuberkolosis, dan BCG. Vaksin palsu tersebut beredar di wilayah Jakarta, Bogor, Banten, dan Jawa Barat, pada pertengahan Juni 2016. Vaksin palsu beredar melalui jaringan yang melibatkan tiga kelompok, yaitu pengumpul botol vaksin bekas pakai, peraciknya, dan distributor yang disalurkan ke fasilitas-fasilitas kesehatan.

“Melihat kondisi temuan tersebut tentunya kita semua perlu lebih waspada terkait jaringan yang menunjang beredarnya vaksin palsu di sekitar kita. Jelas perbuatan para oknum ini hanya berorientasi pada keuntungan ekonomi sendiri tanpa memikirkan dampak jangka panjang terhadap generasi muda kita yang memerlukan proteksi dari vaksinasi yang benar,” ujar Widyaretna.

Merujuk kepada pernyataan yang disampaikan oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia terkait peredaran vaksin palsu, MIAP turut mengimbau bagi masyarakat yang khawatir atau ragu dengan vaksinasi bagi buah hatinya, agar mengikuti arahan-arahan yang telah dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan, dengan mendatangi Fasilitas Kesehatan terdekat, serta berkonsultasi dengan dokter atau tenaga perawat terpercaya.

MIAP juga mengapresiasi sinergi antara Kementerian Kesehatan, BPOM, dan Polri yang cepat tanggap dalam mencari solusi bagi masyarakat, terkait peredaran vaksin palsu tersebut.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement