Jumat 01 Jul 2016 10:30 WIB

Ruhut: Reformasi MA dan Penegak Hukum Harus Dilakukan

Rep: Agus Raharjo/ Red: Esthi Maharani
Ruhut Sitompul
Foto: Wihdan Hidayat/Republika
Ruhut Sitompul

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mahkamah Agung kembali mendapatkan tamparan setelah seorang panitera kembali diciduk KPK. Anggota Komisi III DPR RI, Ruhut Sitompul mengatakan harus ada reformasi pengadilan dan aparat penegak hukum.

"Memang pengadilan kita harus direformasi dan semua aparat penegak hukum harus ikut bertanggungjawab," tutur Ruhut, Jumat (1/7).

Politikus Partai Demokrat itu menambahkan, aparat penegak hukum yang tersangkut kasus harus mendapat sanksi seberat-beratnya. Ruhut menilai pengadilan mewakili Tuhan di dunia untuk memutus perkara.

"Jadi, seharusnya aparat penegak hukum terutama di lembaga peradilan tidak boleh tergoda dengan suap untuk memengaruhi keputusan perkara," katanya.

DPR berencana memanggil MA setelah Lebaran. Meski sifatnya hanya konsultasi, tetapi DPR akan mendorong agar terjadi reformasi di aparat penegak hukum. "Ya (panggil MA) kita rencananya," ujar dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement