REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung bersama tim gabungan dari Dinas Pertanian Ketahanan Pangan (Distan KP) menggelar sidak ke pasar modern Transmart Ujung Berung, Kota Bandung, Kamis (30/6). Dinkes memeriksa produk makanan kaleng dan kemasan yang dijual di Transmart.
Kepala Seksi Farmasi dan Pembekalan Kesehatan Dinkes Kota Bandung, Desmiyati mengatakan pihaknya menemukan beberapa produk kaleng dalam kondisi rusak. Makanan tersebut tidak boleh dijual dan akan disita.
"Kita sidak di Transmart dan kita temukan ada barang-barang yang kemasannya rusak. Yang rusak akan ditarik. Nggak boleh dijual," kata Desmiyati usai sidak.
Produk kalengan tersebut terdiri dari empat kaleng cemilan dan tiga kaleng margarin. Kerusakan terlihat dari kondisi yang sudah tidak utuh atau ada penyok di beberapa bagian.
Selain mengecek kondisi barang, Dinkes juga mengawasi izin edar yang harus dimiliki suatu produk. Hasilnya dalam sidak beberapa produk tidak memiliki izin edar ataupun sudah tidak berlaku. "Ada juga beberapa barang tanpa izin edar. Tidak ada nomor izin edar atau ada juga yang sudah tidka berlaku," ujarnya.
Baca juga, Waspadai Makanan Kedaluarsa Jelang Lebaran.
Makanan tanpa izin edar tersebut, ujarnya, kebanyakan merupakan makanan cemilan olahan produksi rumahan. Untuk itu, pihaknya akan meminta pengelola swalayan untuk segera berkoordinasi dengan pemasok. Agar mengurus izin edar baru kemudian diizinkan untuk diperdagangkan.