Selasa 28 Jun 2016 14:18 WIB

Menhan: Militer Indonesia akan Diizinkan Masuk Filipina

Ryamizard Ryacudu. (Republika/Wihdan)
Foto: Republika/ Wihdan
Ryamizard Ryacudu. (Republika/Wihdan)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pertahanan RI Ryamizard Ryacudu mengatakan personel militer Indonesia akan diizinkan memasuki wilayah Filipina apabila kembali terjadi penyanderaan WNI oleh militan dari negara tersebut.

"Kita sudah sepakat, kalau nanti ada penyanderaan lagi kita boleh masuk," kata Menteri Ryamizard saat ditemui di kantor Kementerian Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Selasa (28/6).

Akan tetapi, personel Indonesia baru diperkenankan masuk ke teritorial Filipina jika terjadi penyanderaan di waktu mendatang, sedangkan pada kasus terakhir yang menimpa ABK Tugboat Charles 001 dan kapal tongkang Robby 152 belum bisa dilakukan aksi infiltrasi.

Dia menjelaskan, kesepakatan tersebut dicapai usai dilakukan pertemuan tiga menteri pertahanan dari Indonesia, Malaysia, dan Filipina pada pekan lalu.

"Mereka setuju, memang sudah ada daftar hukumnya masuk dalam ASEAN dan pertemuan kemarin dengan menteri-menteri pertahanan di Laos dan terakhir di singapura dan konkritnya di Filipina. Dengan adanya penyanderaan ini, sebagaimana keputusan bersama setuju kita masuk ke laut, kemudian nanti akan kita tindak lanjuti ke darat," ujarnya menjelaskan.

(Baca juga: Pelayaran ke Perairan Filipina Dihentikan)

Pada 23 Juni 2016, pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri mendapat konfirmasi bahwa telah terjadi penyanderaan terhadap ABK WNI Kapal Tugboat Charles 001 dan Kapal Tongkang Robby 152, sebagaimana yang disampaikan Menlu Retno LP Marsudi di Kementerian Luar Negeri RI di Jakarta, Jumat (24/6).

Menlu RI menyebutkan bahwa penyanderaan terhadap tujuh ABK Indonesia itu terjadi di Laut Sulu dalam dua tahap, yaitu pada 20 Juni sekitar pukul 11.30 waktu setempat dan sekitar 12.45 waktu setempat oleh dua kelompok bersenjata yang berbeda.

Menlu Retno menegaskan bahwa Pemerintah Indonesia akan melakukan semua cara yang memungkinkan untuk membebaskan para ABK yang disandera tersebut melalui kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah Filipina.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement