REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengemukakan parlemen harus terus diperkuat agar mampu melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai pembuat undang-undang, penyusun anggaran dan pengawasan kepada pemerintah.
"Jika tidak, maka DPR hanya akan menjadi tukang stempel dari setiap apapun keinginan eksekutif karena memang pada dasarnya setiap kekuasaan memiliki tujuan tersebut," katanya di sela-sela buka puasa bersama dengan para wartawan di Gedung DPR, Jakarta, Senin (27/6).
Untungnya, menurut Fahri, UU tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3) saat ini sudah semakin menguatkan lembaga parlemen. Kekuatan dewan bisa direalisasikan dan dimasukkan ke pasal-pasal yang ada.
"Tapi nggak mudah meyakinkan masyarakat bahwa DPR perlu kuat karena pencitraan yang massif bahwa DPR kerjanya hanya ngomong doang, DPR tukang korupsi, DPR selalu mengganggu pemerintah sehingga membangun DPR kuat menjadi sangat sulit direalisasikan," kata politisi PKS ini.
Padahal penguatan ini penting karena di eksekutif godaan untuk menjadi semakin kuat juga menjadi sangat kuat. Dia menginginkan parlemen Indonesia lebih modern dengan mencontoh AS. Meski kekuatan eksekutifnya lebih kuat, tapi parlemennya juga kuat.
Politikus dari daerah pemilihan Nusa Tenggara Barat (NTB) ini mengemukakan keinginannya membangun parlemen yang kuat harus ada yang memikirkan terutama karena sistem pendukung DPR belum begitu kuat.
Mengenai dukungan partai politik untuk mewujudkan parlemen agar kuat, dia mengatakan, tidak ada demokrasi tanpa parpol dan tidak ada pula parlemen yang kuat tanpa dukungan parpol.