Senin 27 Jun 2016 23:16 WIB

Satpol PP Tangerang Bongkar Warung Remang-Remang Pascalegaran

Warung remang-remang (ilustrasi).
Foto: Republika/Edwin
Warung remang-remang (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Aparat Satpol PP Pemerintah Kabupaten Tangerang, Banten, berencana membongkar puluhan warung remang-remang dan kafe di Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Teluknaga pascalebaran 2016.

"Kami sudah melakukan sosialisasi dan peringatan beberapa kali, tapi tidak ditanggapi serius," kata Kepala Satpol PP Pemkab Tangerang Yusuf Herawan di Tangerang, Senin.

Yusuf mengatakan, keberadaan warung dan kafe tersebut dijadikan tempat mesum oleh pemilik sehingga meresahkan warga sekitar. Pemilik warung juga menjual minuman keras dengan kadar alkohol tinggi dan pengunjung dapat ditemani wanita dalam ruangan khusus yang memakai pakai minim.

Pembongkaran warung tersebut pernah dilakukan beberapa bulan lalu. Tapi belakangan muncul kembali dan pemilik membangun untuk dijadikan tempat usaha.

"Bila perlu dikirim alat berat untuk merobohkan banguan yang digunakan untuk berbuat maksiat itu," katanya.

Dia mengatakan upaya penertiban tersebut merupakan program pemerintah daerah untuk menghapuskan lokasi prostitusi dan niat pemerintah pusat membongkar kawasan serupa tuntas hingga tahun 2017.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement