Senin 20 Sep 2021 20:57 WIB

Satpol PP dan Polres Serang Sita Ratusan Miras dari Warem

Satpol PP dan Polres Serang akan memperkuat operasi pekat di Jl Raya Serang-Jakarta

Satuan Polisi Pamong Praja dan Polres Serang memperkuat operasi penyakit masyarakat (pekat) di Jalan Raya Serang-Jakarta.  Dalam kegiatan bertajuk Operasi Bina Kusuma Maung II, ratusan botol miras disita dari sejumlah warung remang-remang (warem) mulai dari Kecamatan Ciruas hingga Kecamatan Cikande.
Foto: Pemkab Serang
Satuan Polisi Pamong Praja dan Polres Serang memperkuat operasi penyakit masyarakat (pekat) di Jalan Raya Serang-Jakarta. Dalam kegiatan bertajuk Operasi Bina Kusuma Maung II, ratusan botol miras disita dari sejumlah warung remang-remang (warem) mulai dari Kecamatan Ciruas hingga Kecamatan Cikande.

REPUBLIKA.CO.ID, SERANG -- Satuan Polisi Pamong Praja dan Polres Serang memperkuat operasi penyakit masyarakat (pekat) di Jalan Raya Serang-Jakarta.  Dalam kegiatan bertajuk Operasi Bina Kusuma Maung II, ratusan botol miras disita dari sejumlah warung remang-remang (warem) mulai dari Kecamatan Ciruas hingga Kecamatan Cikande. 

Kepala Satpol PP Kabupaten Serang Adjat Sudrajat, operasi dilakukan atas gabungan bersama Polres Serang, mulai dari Sabhara hingga Reskrim pada Sabtu (18/9) malam. “Operasi Bina Maung II kami lakukan dengan menyisir warung remang-remang di Jalan Raya Serang-Jakarta, mulai Kecamatan Ciruas hingga Cikande,” kata Adjat melalui keterangan tertulis, Senin (20/9). 

Ia mengungkapkan, operasi gabungan dibagi ke dalam dua tim. Yakni Tim 1 menyisir dari Kecamatan Ciruas hingga Ciujung, Kecamatan Kragilan. Serta Tim 2 menyisir dari Ciujung hingga Kecamatan Cikande. “Kami menemukan dan menyita ratusaan minuman keras,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, Tim 1 berhasil mengamankan 204 botol minuman keras dan Tim 2  sebanyak 107 botol minimal keras beserta 3 jeriken tuak. Kemudian ditemukan tiga wanita malam di salah satu warung remang-remang, tetapi hanya dilakukan pendataan dan pembinaan. “Operasi juga kami lakukan ke sejumlah wisma yang diduga tempat mesum pasangan bukan suami istri. Namun nihil. ” ujarnya. 

Sementara itu, terkait tempat hiburan malam, Adjat mengaku tidak menemukan yang beroperasi. “Kegiatan operasi ini akan terus kami lakukan sebagai bagian dari pemberantasan penyakit masyarakat. Jadi bukan sekadar ultimatum, kami sudah masuk ke penindakan,” ujarnya. 

Menurutnyan, kegiatan Operasi Bina Kusuma Maung bersama Polres Serang, fokus pada pembinaan terhadap para pelanggar peraturan daerah (perda) maupun peraturan bupati (perbup). "Untuk  para pelaku kejahatan akan dilakukan penindakan sesuai hukum yang berlaku, dan diproses oleh Polres Serang," ujarnya.

Sementara itu dalam keterangannya kepada wartawan, Kapolres Serang, AKBP Yudha Satria menegaskan, operasi gabungan dilaksanakan untuk menekan angka kejahatan serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat di wilayah hukum Polres Serang. "Kami berharap, dengan operasi ini, Polri bersama pemerintah daerah dapat menjaga situasi keamanan dan ketertiban, serta kenyamanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement