Jumat 24 Jun 2016 15:29 WIB

Jaksa Agung Persilakan Kajati DKI Diusut

Jaksa Agung, HM Prasetyo
Foto: setkab.go.id
Jaksa Agung, HM Prasetyo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jaksa Agung HM Prasetyo mempersilakan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta Sudung Situmorang diperiksa KPK. Nama Sudung sempat disebut dalam persidangan suap PT Brantas Abipraya di Pengadilan Tipikor.

"Kalau memang jadi saksi ya harus hadir, itu kewajiban warga negara menghadiri panggilan proses hukum, kecuali kalau sedang melaksanakan tugas negara yang tidak mungkin diwakilkan," ujarnya, Jumat (24/6).

(Baca juga: Jaksa Agung Tegaskan Tak Lindungi Kajati DKI)

Namun, ia pun menegaskan Kejagung telah memeriksa Sudung dan tak menemukan adanya keterlibatan dalam kasus suap tersebut.

"Bisa dua-duanya aktif tapi enggak mungkin dua-duanya enggak aktif. Pasti salah satunya. Di sini baik Sudung maupun Tomo Sitepu (Aspidsus Kejati DKI) dia tidak aktif," tuturnya.

Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Sudung Situmorang disebut mengarahkan penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan penggunaan keuangan PT Brantas Abipraya. Terdakwa dalam kasus ini adalah Direktur Keuangan dan Human Capital PT Brantas Abipraya Sudi Wantoko, Senior Manager perusahaan tersebut Dandung Pamularno dan Direktur Utama PT Basuki Rahmanta Putra Marudut Pakpahan didakwa menjanjikan uang ke Sudung Situmorang dan Tomo Sitepu senilai Rp2,5 miliar.

"Atas arahan Sudung Situmorang tersebut, selanjutnya Marudut dan Tomo Sitepu kembali bertemu di ruang kerja Tomo Sitepu. Meski sebenarnya kasus itu masih dalam penyelidikan, namun dalam pertemuan itu Tomo menyampaikan bahwa kasus tersebut sudah masuk tahap penyidikan," ungkap jaksa.

Karena itu Marudut meminta agar perkara itu dihentikan atau diturunkan menjadi penyelidikan. Selanjutnya Tomo Sitepu menyetujui untuk menghentikan penyidikan dengan syarat Sudi memberikan sejumlah uang dan permintaan tersebut disanggupi oleh Marudut.

Hasil pertemuan dilaporkan Marudut ke Dandung. Dandung pun meminta uang sejumlah Rp2,5 miliar yang ditukar dalam pecahan dolar AS menjadi senilai 186.035 dolar AS yang rencananya akan diberikan pada 31 Maret di lantai 5 Hotel Best Western Premier The Hive Jakarta Timur.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement