Kamis 23 Jun 2016 21:03 WIB

Ratusan Tabung Gas Oplosan Disita di Sungailiat

Gas ukuran 3 kg alias gas melon.
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Gas ukuran 3 kg alias gas melon.

REPUBLIKA.CO.ID, SUNGAILIAT -- Kepolisian Sektor Sungailiat Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyita ratusan tabung gas elpiji subsidi oplosan dalam penggrebekan gudang yang digunakan untuk mengoplos tabung tiga kilogram ke 12 kilogram di Jalan Laut Sungailiat.

"Kami hanya berhasil mengamankan ratusan tabung gas, sementara pemilik dan pekerja melarikan diri," kata Kapolsek Sungailiat, AKP Samsul Bagja di Sungailiat, Kamis (23/6).

Ia menjelaskan pengoplosan gas elpiji ini terungkap, berkat informasi dari pemerintah kabupaten dan masyarakat yang menduga ada praktik pengoplosan gas di gudang penyimpanan gas elpiji milik Ayung (30).

"Dalam pengerebekan tersebut, ditemukan dua orang pekerja yang sedang memindahkan isi tabung gas tiga kilogram ke tabung 12 kilogram dan pekerja itu berhasil melarikan diri dengan cara memanjat dinding gudang," ujarnya.

Ia mengatakan identitas pemilik gudang dan dua pekerja mengoplos gas elpiji sudah diketahui. "Saat ini kami sedang melakukan pengejaran dua pengoplos gas tersebut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," ujarnya.

Ia menegaskan pelaku pengoplos gas elpiji akan ditindak tegas sesuai hukum berlaku, agar mereka jera dan tidak melakukan perbuatan yang merugikan masyarakat.

"Perbuatan pelaku dapat mengakibatkan kelangkaan gas elpiji yang disubsidi pemerintah, membahayakan keselamatan orang lain karena berpotensi meledak," ujarnya.

Menurut dia aksi pengoplosan yang dilakukan para pelaku dengan cara sederhana tetapi sangat berbahaya karena memiliki potensi menyebabkan ledakan. "Ini berbahaya sekali karena pada saat proses mengoplos gas itu, berpotensi menyebabkan ledakan tinggi yang membahayakan keselamatan orang lain," ujarnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement