REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dirtipideksus) Brigjen Agung Setya mengatakan telah memberikan sampel vaksin palsu ke Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri dan Balai POM. Hal tersebut dilakukan untuk mencari tahu kandungan dan efek yang akan ditimbulkan dari vaksin palsu tersebut.
"Saat ini kami sedang melakukan pemeriksaan pada labfor dan Balai POM untuk mengetahui secara detail kandungan yang ada di dalam vaksin ini," ujar Agung, di Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (23/6).
Menurut Agung, vaksin-vaksin yang dijual ini merupakan vaksin utama bagi tubuh kembang bayi. Namun, ternyata dalam proses pembuatannya telah dicampur dengan bahan lain.
Agung memberikan contoh bahan dasar vaksin palsu yakni aqua des. Penggunaan bahan ini karena harganya lebih murah. Meski begitu, ada pula vaksin palsu yang menggunakan cairan infus yang ditambahkan vaksin tetanus. Mereka pun mengemas dan melabeli vaksi palsu tersebut. Setelah itu vaksi didistribusikan.
Saat ini vaksin-vaksin palsu telah diamankan sebagai barang bukti. Beberapa jenis vaksi tersebut yakni 195 bungkus vaksin hepatitis B, 221 botol vaksin pediacel, 364 botol pelarut vaksin campak kering, 81 bungkus vaksin menetes polio, 55 vaksin antisnake dalam plastik, dan bahan baku pembuatan vaksin.