Selasa 21 Jun 2016 18:59 WIB

Rieke 'Oneng' Pitaloka Pertanyakan Penyertaan Modal Negara Rp 48 T untuk BUMN

Rep: Eko Supriyadi/ Red: M.Iqbal
Rieke Dyah Pitaloka
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Rieke Dyah Pitaloka

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA --Anggota Komisi VI DPR Rieke 'Oneng' Pitaloka mempertanyakan kebijakan pemerintah untuk memberikan Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada sejumlah BUMN. Menurut Rieke, langkah tersebut tidak sejalan dengan niat pemerintah untuk melakukan penghematan anggaran.

Politisi PDIP ini menilai pemerintah harus melihat kondisi keuangan negara yang defisit. Kondisi tersebut menyebabkan pemangkasan anggaran di sejumlah kementerian dan lembaga yang totalnya melebihi Rp 50 triliun.

"Tapi di sisi lain, kita diminta menyuntik BUMN dari kas negara tersebut, untuk anggaran 2016 yang kemarin belum dicairkan," ujar Rieke di Jakarta, Selasa (21/6). Rieke mengungkapkan, pemerintah minta untuk dicairkan minta PMN sebesar Rp 34 triliun.

Kemudian PT PLN (Persero) meminta tambahan Rp 13 triliun sehingga total menjadi Rp 47,878 triliun. Akibatnya, penghematan sebesar Rp 51 triliun hanya tersisa Rp 2,3 triliun.

"Kalau saya pakai logika dasar saja. Artinya penghematan yang dilakukan di seluruh kementerian dan lembaga dari kas negara senilai kurang lebih 97 persen adalah untuk menyuntik BUMN," kata Rieke. Padahal, lanjut Rieke, PMN yang digelontorkan dari kas negara pada 2015 sebesar Rp 64,88 triliun yang diberikan kepada 39 BUMN hingga saat ini tidak jelas keberadaannya.

Bahkan, belum ada hasil evaluasi PMN 2015 terhadap beberapa BUMN. Padahal, lanjut Rieke, sekarang ini sudah waktunya BUMN betul-betul menjadi alat negara untuk memberikan kekuatan ekonomi termasuk pemasukan kas negara.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement