Selasa 21 Jun 2016 02:33 WIB

Jokowi Diminta Bantu Reformasi MA

Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi (tengah) berjalan menuju kendaraannya usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (15/6). (Republika/Raisan Al Farisi)
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi (tengah) berjalan menuju kendaraannya usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (15/6). (Republika/Raisan Al Farisi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo diminta segera membantu mereformasi kelembagaan Mahkamah Agung. Apalagi tingkat kepercayaan masyarakat pada penegak hukum berada pada titik terendah.

"Mahkamah Agung sudah saatnya direformasi, karena lembaga itu dinilai banyak pihak gagal dalam melakukan pembinaan, rotasi dan rekrutmen para hakim," kata mantan Ketua Komisi Yudisial (KY) Prof Eman Suparman, Senin (20/6).

Menurutnya, banyak hakim dan panitera yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), termasuk Sekjen MA Nurhadi, menunjukkan terjadi kegagalan lembaga tinggi di bidang peradilan itu.

"Jangan bermimpi ada seorang hakim yang tidak punya koneksi dengan para hakim agung di MA akan mendapatkan posisi baik, meskipun mereka itu sudah mengabdikan dirinya dengan baik puluhan tahun," kata Eman.

Hal itu juga yang seringkali membuat banyak hakim frustasi karena rotasi dan rekrutmen di MA tidak jelas parameternya. Menurut Eman yang juga dosen Universitas Padjajaran itu, rotasi dan promosi para hakim seharusnya didasarkan atas kinerja yang dilihat dari output putusannya, dan rekam jejak para hakim itu bukan karena kedekatan dengan pejabat.

"Itu sebabnya, bila Sekjen MA nanti menjadi terdakwa, tidak mungkin para hakim yang mengadilinya berani memutuskan secara objektif karena nasib para hakim di masa lalu banyak ditentukan oleh sekjen tersebut," katanya lagi.

Menurut Eman, saat ini ada wacana kewenangan sekjen MA itu tidak lebih besar dari ketua MA, mengingat fakta di lapangan sekjen MA lebih ditakuti oleh para hakim dibanding ketuanya.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement