Senin 20 Jun 2016 19:47 WIB

Kejakgung: Sidang La Nyalla Bisa Digelar di Jakarta

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Bayu Hermawan
 Tersangka kasus tindak pidana korupsi dana hibah Kadin Jawa Timur La Nyalla Mattaliti menjalani pemeriksaan di Jam Pidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (9/6).(Republika/Raisan Al Farisi)
Tersangka kasus tindak pidana korupsi dana hibah Kadin Jawa Timur La Nyalla Mattaliti menjalani pemeriksaan di Jam Pidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (9/6).(Republika/Raisan Al Farisi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sidang kasus dugaan korupsi dana hibah Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur dengan tersangka La Nyalla Mattalitti akan segera digelar.

Kejaksaan Agung (Kejakgung) mengatakan ada kemungkinan sidang tersebut dipindah dari Surabaya ke Jakarta.

"Kalau memang tidak memungkinkan di Surabaya, kita minta dipindah ke Jakarta," ujar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Arminsyah di Gedung KPK, Jakarta, Senin (20/6).

Arminsyah mengatakan, kemungkinan pemindahan itu terbuka lantaran untuk mengantisipasi terjadinya kejadian yang tidak diinginkan.

Sebab, pascaKejati Jatim mengumumkan status tersangka kepada La Nyalla atas dugaan korupsi dana hibah Kadin Jatim 2012 terjadi pengrusakan rumah dinas Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Maruli Hutagalung. Ia menjadi sasaran aksi protes massa dari Pemuda Pancasila terkait penetapan tersangka La Nyalla tersebut.

"Kita pertimbangkan kejadian kemarin, adanya perusakan rumah dinas. Tapi aparat keamanan disana lah pertimbangannya," katanya.

Mereka menuding Maruli sengaja melakukan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Maruli Hutagalung atas La Nyalla untuk kepentingan elite politik di Jakarta. Lantaran itu, terkait kemungkinan itu pihak kejaksaan akan berkoordinasi dengan aparat keamanan setempat.

"Nanti kita minta aparat disana untuk baca situasi," ucapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement