Sabtu 18 Jun 2016 18:16 WIB

Pemerintah Bangun 11 Hunian Baru Atasi Over Capacity Lapas Sumut

Rep: Issha Harruma/ Red: Esthi Maharani
Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas (Ilustrasi)
Foto: antara
Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Pemerintah akan menambah hunian baru di sebelas titik di Sumatra Utara untuk mengatasi permasalahan kapasitas berlebih atau over capacity di lapas. Pembangunan ini diharap akan menambah kapasitas hunian lapas dan rutan antara 4.000 hingga 5.000 warga binaan.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum HAM Sumut Maroloan J Baringbing mengatakan, tambahan hunian tersebut berupa penambahan blok hunian baru dan renovasi hunian, seperti peningkatan bangunan satu lantai menjadi dua lantai.

"Pemerintah memutuskan tahun ini memberi tambahan anggaran melalui APBN-P 2016 kepada Kemenkum HAM. Pagu anggaran yang dikhususkan dari APBN-P itu Rp193 miliar untuk sebelas titik, untuk rehabilitasi dan penambahan hunian lapas," kata Maroloan, Sabtu (18/6).

Maroloan menjelaskan, saat ini, jumlah warga binaan di Sumut sudah mencapai 23.700 orang. Angka ini jauh lebih tinggi dari daya huni seluruh lapas dan rutan yang hanya 8.500 orang. Tingginya jumlah warga binaan ini pun menempatkan Sumut sebagai provinsi dengan wargabinaan paling banyak di Indonesia.

"Hampir 300 persen over kapasitas. Jalan yang harus ditempuh, ya menambah kapasitas hunian," ujar dia.

Menurut Maroloan, sembari menunggu realisasi pembangunan di sebelas titik tersebut, saat ini, pihaknya melakukan distribusi penghuni lapas. Lapas yang mengalami kapasitas berlebih akan dipindahkan sementara ke lapas yang kapasitasnya masih rendah.

"Sampai sekarang sudah 1.900 lebih yang sudah kami distribusikan untuk mengatasi over kapasitas ini," kata Maroloan.

Ia mengatakan, proses penambahan hunian tersebut ditargetkan akan selesai akhir tahun ini. Pihaknya pun, kata Maroloan, telah membangun posko pemantauan untuk memastikan proses pembangunan berjalan dengan baik.

"Sampai beberapa hari lalu kami sudah melakukan lelang melalui LPSE (Layanan Pengadaan Secara Elektronik) dan kami harus pastikan pembangunan di sebelas titik untuk mengatasi over kapasitas ini selesai dan diserahterimakan 31 Desember tahun ini," ujar dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement