REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Setelah kasus Siyono, kini muncul nama Abdul Jalil dari Kendari yang diduga meninggal karena penganiayaan oleh oknum polisi. Dugaan pengniayaan karena pada tubuh Jalil ditemukan luka tembak dan luka sayatan sebelum Jalil dimakamkan.
"Kondisi tubuhnya setelah dicek oleh keluarga dalam kondisi bekas luka-luka dugaan aniaya, (luka) banyak di bagian tubuhnya (Jalil), nah itu yang kemudian menyebabkan kecurigaan dia dianiaya pihak kepolisian," ujar Ketua PP Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak saat dikonfirmasi Republika.co.id di Jakarta, Kamis (16/6).
Selain itu, menurut Dahnil, tuduhan terhadap Jalil juga masih belum jelas. Jalil diduga telah melakukan tindak pidana penjambretan sehingga korban melaporkannya ke polisi. Polisi kemudian mengamankan Jalil dan Ambang.
Dahnil mengaku sudah meminta pihak keluarga untuk membawa kasus tersebut ke Propam. Namun mengenai sejauh mana kasus tersebut ditangani oleh penyidik, Dahnil mengaku belum mengetahuinya. "Saya belum dapat laporan dari pihak keluarga," ujar Dahnil.
Dahnil menambahkan, langkah selanjutnya, PP Muhammadiyah dan pihak keluarga akan membawa kasus misteri kematian Jalil dengan melaporkan pada Komnas HAM. Dahnil berharap dengan membawa kasus ke Komnas HAM dapat juga dilakukan penyelidikan.
"Iya agar kemudian (kasus) dituntaskan dan diselidiki karena ada potensi pelanggarn HAM," ujar Dahnil.