Jumat 17 Jun 2016 00:30 WIB

Satu Tahanan Polda Sumut yang Kabur Kembali Diringkus

Rep: Issha Harruma/ Red: Julkifli Marbun
ilustrasi
Foto: Antara/Sigid Kurniawan
ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Satu dari sepuluh tahanan narkoba Polda Sumut yang masih buron berhasil diringkus, Rabu (15/6) malam. Ia ditangkap saat sedang mengunjungi istrinya di kota Langsa, Aceh.

Kabid Humas Polda Sumut AKBP Rina Sari Ginting mengatakan, tahanan yang ditangkap tersebut, yakni Amad (31), warga Pancur Batu, Sumut atau Aceh Tamiang, Aceh.

"Ia ditangkap di Langsa (Aceh) tadi malam dibantu oleh Polres Langsa dan saat ini yang bersangkutan sudah di sel tahanan Polda Sumut di gedung Ditnarkoba," kata Rina, Kamis (16/6).

Rina mengatakan, tim Ditnarkoba Polda Sumut yang berangkat menjemput Amad dari Mapolres Langsa dipimpin oleh AKBP Hilman. Rombongan tersebut tiba di Mapolda Sumut sore tadi.

"Dia ditangkap di rumah istrinya setelah ada informasi dari masyarakat ke Polres Langsa kemudian yang bersangkutan langsung diamankan," ujar Rina.

Dengan berhasil diringkusnya Datuk Eka Juanda pada Selasa (14/6) dan Amad, Rabu (15/6) kemarin, berarti masih ada sembilan tahanan yang diburu. Polda Sumut pun telah membentuk tim khusus untuk melakukan pengejaran terhadap mereka.

Sebelumnya, 11 tahanan melarikan diri dari Rutan Direktorat Tahanan dan Barang Bukti yang ada di gedung Ditnarkoba Polda Sumut, Senin (13/6) sekitar pukul 02.00 WIB. Polda pun telah membentuk tim khusus untuk melakukan pengejaran terhadap tahanan narkoba tersebut.

Selain itu, Rina mengatakan, pihaknya masih mendalami kronologi kaburnya 11 tahanan tersebut. Namun, petugas menduga mereka keluar dengan cara menggergaji gembok pintu tahanan.

Dua petugas yang berjaga saat para tahanan tersebut kabur, Aipda SS dan Brigadir H masih diperiksa di Bidang Propam Polda Sumut. Termasuk kemungkinan keduanya tertidur dan keberadaan gergaji yang digunakan tahanan untuk kabur.

"Yang pasti kami tidak main-main. Bila ada kesalahan, pasti ditindak. Apakah disiplin, kode etik dan sebagainya. Itulah yang kita tunggu hasil pemeriksaan Propam," kata Kasubbid Penerangan Masyarakat Polda Sumut AKBP Mangantar P Nainggolan.

Nama 11 tahanan yang kabur tersebut, yakni Datuk Ega Juanda alias Ega (28), warga Medan Marelan; Suhermanto alias Suhir (25), warga Gayo Lues, Aceh; Abdulah alias Adul (37), warga Medan Belawan; Herizal alias Rizal (24), warga Gayo Lues, Aceh; Suliadi alias Adi (23), warga Perbaungan, Serdang Bedagai; dan Busra (38), warga Aceh Utara.

Selanjutnya, Rico Triyoga Tama (32), warga Medan Sunggal; Amad (31) warga Pancur Batu atau Aceh Tamiang, Aceh; Yudhi Kurniawan (26), warga Kota Binjai; Teddy Sugara (39), warga Medan Denai; dan Syarifuddin (43), warga Medan Belawan.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement