Kamis 16 Jun 2016 18:57 WIB

Polisi Pemerkosa Anak Segera Dites Kejiwaannya

Kekerasan Anak (Ilustrasi)
Foto: Republika/Mardiah
Kekerasan Anak (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Kepala Kepolisian Resor Kota Pekanbaru AKBP Tony Hermawan menegaskan segera melakukan tes kejiwaan terhadap oknum polisi yang diduga melakukan perkosaan terhadap seorang gadis berusia 19 tahun.

"Segera saya perintahkan untuk diperiksa kejiwaannya. Dengan usia dewasa, sudah 12 tahun dinas, seharusnya dia mampu berpikir," kata Tony, di Pekanbaru, Kamis (16/6).

Tony mengaku kesal atas tindakan oknum polisi berinisial Brigadir Ms tidak lain adalah jajaran di Polresta Pekanbaru. Tindakan Ms disebut Kapolres tidak hanya memalukan jajaran Polresta Pekanbaru, namun juga institusi Polri.

"Dia masih diperiksa. Pokoknya proses tegas, pidana maupun kode etik," ujar Kapolres.

Dia mengatakan, Brigadir Ms saat ini masih diperiksa intensif di Mapolresta Pekanbaru setelah diamankan pada Kamis pagi tadi. Berdasarkan informasi, perbuatan asusila oknum polisi yang bertugas di Unit Sabhara Kepolisian Sektor Tampan Pekanbaru itu terjadi pada Rabu (15/6) sore kemarin.

Peristiwa itu berawal saat korban yang bekerja di sebuah toko perlengkapan atribut Polri di Jalan Tambusai Pekanbaru pulang menuju rumahnya di wilayah Tampan. Saat itu korban mengendarai sepeda motor sendirian. Tiba-tiba, ketika melintas Jalan Naga Sakti atau sekitaran Stadion Utama, sebuah mobil menghentikan laju motor korban.

Korban lalu disekap dan diculik oleh pelaku dan dibantu tiga warga sipil yang merupakan teman pelaku. Peristiwa penculikan itu menarik perhatian sejumlah warga, namun oknum polisi yang telah berdinas 12 tahun lamanya itu meletuskan senjata api ke udara dan melarikan diri.

Saat berada di dalam mobil itu, pelaku memperkosa korban Y sebelum kemudian menurunkan korban jauh di luar Kota Pekanbaru. "Pada saat di dalam mobil, semua pelaku menggunakan penutup kepala. Namun, dia (oknum polisi) itu menggunakan kaos dinas yang tertera namanya, sehingga korban mengenalinya," ujarnya.

Saat ini Brigadir Ms masih terus diperiksa petugas, sementara tiga orang lainnya yang membantu kejahatan itu ditetapkan sebagai buron pihak kepolisian.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement