REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Semakin banyak jumlah pasangan calon dalam ajang pemilihan kepala daerah (Pilkada) dinilai mampu meningkatkan partisipasi pemilih. Interaksi antara pasangan calon dalam memperebutkan suara pemilih menjadikan kualitas Pilkada semakin baik.
"Makanya, jangan sampai pelaksanaan Pilkada hanya diikuti satu pasangan calon," ujar koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Masykurudin Hafidz dalam keterangan pers yang diterima Republika.co.id, semalam.
Berbagai kepentingan masyarakat pemilih harus diakomodasi dalam jumlah pasangan calon yang representatif. Dia mengatakan Pilkada Jakarta berbeda dengan daerah lainnya. "Pelaksanaan Pilkada ibu kota harus dilakukan dua putaran, semata-mata untuk menunjukkan legitimasi dan kemenangan berdasarkan suara mayoritas mutlak," jelasnya.
Akuntabilitas calon pemimpin benar-benar diawali dengan syarat kemenangannya lebih dari setengah suara pemilih. Peluang melalui jalur perseorangan, lebih-lebih jalur partai politik, harus dimanfaatkan betul agar Jakarta menjadi miniatur Pilkada.
Menurut Masykurudin, Pilkada tidak hanya menjadi ajang memilih gubernur dan wakil gubernur, tetapi juga sebagai sarana mengembangkan keragaman pendapat serta proses negosiasi kepentingan masyarakat pemilih.
Selain memilih kepala dan wakil kepala daerah, penyelenggaraan Pilkada adalah momentum memupuk toleransi, menghargai perbedaan pendapat, negosiasi kepentingan rakyat dan membangun kontrak politik antara pemilih dengan pasangan calon.
''Itulah mengapa partisipasi dan keterlibatan pemilih menjadi sangat penting. Bagaimana masyarakat pemilih menjadi aktor utama dalam menentukan calon pemimpin daerahnya dengan cara sesubtansial mungkin," kata Masykurudin menambahkan.