Selasa 14 Jun 2016 23:08 WIB

Angka Kekerasan kepada Anak Meningkat Signifikan

Rep: Dian Erika Nugraheny/ Red: Karta Raharja Ucu
Kekerasan seksual terhadap anak (ilustrasi)
Foto: Republika/Mardiah
Kekerasan seksual terhadap anak (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perilaku kekerasan terhadap anak meningkat secara signifikan selama tiga pekan terakhir. Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mencatat ada ribuan kasus kekerasan terhadap anak sejak 26 Mei hingga 14 Juni.

Direktur Bimbingan Kemasyarakatan dan Pengentasan Anak Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham, Djoko Setiyono, mengatakan ada 1.508 angka kekerasan terhadap anak selama tiga pekan terakhir. "Setelah kami melihat data, ternyata ada kenaikan yang signifikan selama tiga pekan. Bentuk kejahatannya berupa kasus kekerasan terhadap hak-hak perlindungan anak, baik kekerasan fisik, kekerasan seksual maupun kekerasan psikologis," ujar Djoko kepada wartawan di Jakarta, Selasa (14/6).

Menurut Djoko, pada 26 Mei, angka kekerasan terhadap anak tercatat sebanyak 16.570 kasus. Per 14 Juni, angka kekerasan terhadap anak mencapai 18.078 kasus.

Jumlah angka kekerasan anak menduduki peringkat ketiga dalam daftar tindak pidana terbanyak yang dirangkum Kemenkumham. Sementara itu, tindak pidana penyalahgunaan narkotika dan pencurian menduduki peringkat teratas daftar tindak kejahatan yang dirangkum Kemenkumham.

Kekerasan terhadap anak, lanjut Djoko, dilakukan orang dewasa dan anak-anak. Bahkan, ada kekerasan yang dilakukan oleh orangtua ketika mendidik anaknya.

Berdasarkan penelusuran Kemenkumham, pelaku kekerasan terhadap anak  rata-rata memiliki latar belakang pernah mengalami tindak kekerasan di masa lalu. "Memang ada keterkaitan antara kekerasan sebelumnya dengan perilaku kekerasan yang dilakukan pelaku. Sebab, ada kebiasaan menerima perlakuan yang keras. Kecenderungan balas dendam itu ada," tutur Djoko.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement