REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jessica Kumala Wongso tersangka kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin akan menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (15/6) besok. Kuasa hukum Jessica, Andi Jusuf Maulana menyatakan tim kuasa hukum klien-nya tersebut siap untuk menghadapi sidang perdana tesebut.
"Ya kita siap lah, kita hadapi. Karena dakwaan jaksa itu baru kita terima kemarin tiga hari yang lalu," Kata Andi saat dihubungi Republika.co.id, Selasa (15/6).
Andi mengatakan, tim kuasa hukum Jessica saat ini masih sedang mempelajari salinan dakwaan yang diberikan jaksa. Sementara, kata dia, Jaksa Penuntu Umum (JPU) memberitahukan bahwa sidang tersebut akan digelar pada pukul 11.00 WIB.
"Saat ini (salinan dakwaan itu) sedang dipelajari dan sementara lagi disusun sama koordinator kuasa hukum pak Yudi Wibowo," jelas Andi.
Tim kuasa hukum Jessica akan melakukan pembicaraan sebelum digelarnya sidang. Dalam sidang besok, kata Andi, mereka akan membicarakan sesuai dengan dakwaan yang telah diterimanya tersebut. "Kita akan bicarakan sesuai dengan dakwaan yang diterima saja," ujar dia.
Menurut Andi, tim kuasa hukum belum akan menghadirkan saksi ahli dalam persidangan besok. Namun, kata dia, pada perisidangan selanjutnya pihaknya akan menghadirkan saksi ahli tersebut. "Oh itu nanti, kita akan hadirkan saksi ahli," ucap dia.
Andi juga menyatakan terkait kondisi Jessica di dalam rutan wanita Pondok Bambu, Jakarta. Menurut dia, kondisi Jessica saat ini masih dalam kondisi sehat di dalam penjara. "Baik-baik, sehat. Kemarin kita jenguk bertiga, saya, pak Yudi, sama pak Hidayat," jelas dia.