REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Kepolisian Daerah Sumatera Utara membentuk tim untuk mengejar 11 tahanan yang melarikan diri dari ruang tahanan Direktorat Reserse Narkoba. Kabid Humas Polda Sumut AKBP Rina Sari Ginting mengatakan, tim tersebut telah dibentuk oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut.
Tim tersebut akan mengumpulkan informasi mengenai 11 tahanan yang melarikan diri pada Senin dini hari itu, agar dapat ditangkap kembali. Selain membentuk tim pemburu, Polda Sumut juga memeriksa personel yang menjadi petugas piket pada saat 11 tahanan tersebut melarikan diri.
Dari daftar piket, personel yang bertugas saat itu adalah Aipda SS dan Brigadir H yang sedang diperiksa Bidang Propam Polda Sumut. Dari pemeriksaan awal, diketahui 11 tahanan tersebut melarikan diri dengan cara menggergaji tembok ruang tahanan.
"Aipda SS dan Brigadir H sedang diperiksa Propam, kita tunggu hasilnya," ucapnya.
Sumber di Mapolda Sumut menyebutkan, ke-11 tahanan yang melarikan diri itu berinisial TS (39 tahun) warga Kelurahan Tegal Sari Mandala 3, YK (26) warga Kebun Lada, Kota Binjai, Srf (43) warga Belawan, Am (31) warga Pancurbatu, dan Suh (25) warga Gayo Lues.
Kemudian, Sul (33) warga Perbaungan, Erz (24) warga Gayo Lues, Abd (37) warga Belawan, DEJ (28) warga Medan Marelan, Bsr (34) warga Aceh Utara, dan RT (32) warga Medan Sunggal.