Senin 13 Jun 2016 22:33 WIB

MUI: Silakan Rumah Makan Buka, tapi Hormati yang Berpuasa

Rumah makan ditutup (ilustrasi)
Foto: sport.id.msn.com
Rumah makan ditutup (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta masyarakat saling menghormati saat Ramadhan. Agar kerukunan hidup antarumat beragama tidak terganggu.

"Pemecahan permasalahan prokontra 'sweeping' rumah makan oleh Satpol PP di Serang, haruslah melalui prinsip dan pendekatan saling menghormati, " ujar Ketua Bidang Ekonomi MUI Anwar Abbas di Jakarta, Senin (13/6).

Prinsip dan pendekatan itu, kata dia, di beberapa daerah telah mewujud dalam bentuk kearifan lokal. Dia melihat ada dua bentuk kearifan lokal yang perlu dikemukakan, yaitu restoran atau rumah makan menutup restorannya dengan kain atau tirai.

"Ini menunjukkan bahwa pihak restoran atau rumah makan dan orang yang tidak berpuasa, ingin menghormati orang yang puasa dengan tidak makan dan tidak minum di depan orang yang berpuasa secara begitu saja tapi ada etikanya," kata dia.

Untuk itu, sebaiknya pemilik warung hendaknya tidak membuka warungnya begitu saja tetapi menutupnya dengan kain atau tirai. Sehingga orang yang berpuasa tidak melihat orang yang tidak puasa makan dan minum di warung tersebut karena terhalang tirai.

"Kemudian bagi yang berpuasa kalau mereka melihat ada orang yang pergi makan ke warung yang sudah ada tirai dan penutupnya tersebut, ya mereka juga harus menghormati dan tidak boleh mengganggunya sehingga dalam hal seperti ini tidak ada yang merasa mengganggu dan terganggu," katanya.

Dengan demikian, katanya, kerukunan dan ketentraman dapat terwujud dalam masyarakat.

(Baca Juga: Menag: Yang tak Berpuasa Hormati yang Berpuasa)

 

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement