REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan bersama Taman Safari Indonesia (TSI), Cisarua, melepasliarkan 40 ekor burung jalak putih sebagai bagian dari program Save Jaco yang dimulai sejak 2015. Total ada 115 burung yang diserahkan oleh masyarakat dan akan dititipkan di lima pusat konservasi, salah satunya Taman Safari Indonesia.
Menteri KLHK Siti Nurbaya mendorong pelibatan masyarakat dalam upaya pelestarian satwa berstatus terancam. "Kita sudah mulai upaya pelestarian satwa ini melibatkan masyarakat, kita ingin dorong agar lembaga konservasi lainnya mengintensifkannya," kata dia, Sabtu (11/6).
Siti mengatakan upaya pelepasliaran burung ini dalam rangka menumbuhkan kepedulian masyarakat terhadap upaya pelestarian satwa, sehingga turut berperan menjaga serta melestarikan satwa-satwa di alam. Upaya melibatkan masyarakat dalam pelestarian satwa diawali pada pelestarian burung berkicau Jalak Bali tahun 2005. Langkah tersebut dinilai berhasil mengembalikan populasi menjadi 3.500 ekor Jalak Bali ke Indonesia.
"Upaya pelestarian sebelumnya dimulai tahun 1980-1999 dilakukan oleh IUCN bersama tim beranggotakan dari 10 negara, upaya ini tidak berhasil. Lalu mulai dilakukan pelestarian melibatkan masyarakat tahun 2005, langkah ini berhasil," kata Tony Sumampau, Direktur TSI, Cisarua.
Menurut Tony, konsep pelestarian satwa di Indonesia harus diubah dengan melibatkan masyarakat. Pelestarian jalak putih juga melibatkan masyarakat lima desa di dua kecamatan yang ada di lingkar Taman Safari Indoensia.
Perwakilan Yayasan Burung Indonesia Ria Sarianti menambahkan, pelestarian jalak putih yang dilepasliarkan di TSI bukti sukses keterlibatan masyarakat dan juga Pemerintah daerah setempat. "Yang terpenting setelah pelepasliaran ini adalah pengawasan secara konsisten untuk mendukung peningkatan populasinya di alam," katanya.