Ahad 12 Jun 2016 23:13 WIB

Presiden Dinilai tak Perlu Perpanjang Masa Jabatan Kapolri

Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti membuka Senior Officials Meeting on Transnational Crime (SOMTC) ke-16 di Jakarta, Selasa (24/5).(Republika/Rakhmawaty La'lang)
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti membuka Senior Officials Meeting on Transnational Crime (SOMTC) ke-16 di Jakarta, Selasa (24/5).(Republika/Rakhmawaty La'lang)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat politik dan HAM dari Labor Institute Indonesia, Andy William Sinaga berpendapat Presiden Joko Widodo tidak perlu memperpanjang masa jabatan Jenderal Pol Badrodin Haiti sebagai Kapolri. Tidak perlunya perpanjangan masa bakti Badrodin menurut dia guna menciptakan proses kaderisasi perwira tinggi polisi.

"Presiden Joko Widodo disarankan segera menggodok calon Kapolri baru, dan tidak memperpanjang jabatan Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti guna memperlancar proses kaderisasi dan jenjang promosi perwira tinggi polisi," kata Andy melalui keterangannya yang dikutip di Jakarta, Ahad (12/6).

Menurut Andy, ada tiga kriteria calon Kapolri, yaitu bersih dari indikasi korupsi, bersih dari indikasi pelanggar HAM dan bersih dari intervensi partai politik. Calon Kapolri yang akan dipilih harus dapat pula menerjemahkan konsep Nawacita dan berani mereformasi di tubuh Polri, terutama dalam memberikan rasa aman bagi masyarakat.

Andy berpendapat ada tiga perwira tinggi polisi yang layak memimpin kepolisian, yaitu Kepala Badan Narkotika Nasional Budi Waseso, Sekretaris Utama Lemhannas Komisaris Jenderal Polisi Suhardi Alius dan Kabaharkam Polri Komisaris Jenderal Polisi Putut Eko Bayu Seno. "Budi Waseso dianggap berhasil melakukan gebrakan pemberantasan narkotika, Suhardi Alius berhasil membongkar upaya indikasi korupsi di tubuh Mabes Polri ketika menjabat Kabareskrim, dan Putut Eko Bayu Seno berhasil menekan angka kriminalitas di lingkungan Polda Metro Jaya," ucap Andy.

Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan Presiden Joko Widodo memiliki hak prerogatif dalam menentukan perpanjangan atau pergantian Jenderal Badrodin Haiti. Presiden bisa meminta pandangan dari berbagai pihak termasuk para pembantunya dalam memilih Kapolri baru.

Pramono mengatakan usulan calon Kapolri juga sudah disampaikan oleh Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Luhut Pandjaitan selaku Ketua Kompolnas. Namun, tidak menutup kemungkinan bahwa Presiden akan memilih nama-nama calon selain usulan Kompolnas. Masa jabatan Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti akan berakhir pada akhir Juli 2016 karena telah memasuki masa pensiun.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement