REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Akibat uang 'terima kasih' sebesar Rp 150 ribu, seorang oknum polisi beserta suaminya yang merupakan mantan perwira TNI menganiaya anggota polisi di Medan, Sumatra Utara. Atas kejadian ini, dua polisi dilarikan ke rumah sakit Bina Kasih Medan karena luka yang dialami.
Dua polisi yang menjadi korban pemukulan itu, yakni Kanit Lantas Polsek Sunggal AKP Luhut B Sihombing dan anggota Satuan Sabhara Polresta Medan Aiptu Rudi. Keduanya dianiaya mantan perwira TNI berinsial RD dan istrinya, AKP Neneng yang merupakan Kanit Binmas Polsek Percut Sei Tuan.
Penganiayaan tersebut terjadi pada Sabtu (11/6) sore. Saat itu, kedua korban sedang menjaga arus lalu lintas di Jl Gatot Subroto, tepatnya di persimpangan Kampung Lalang.
Tiba-tiba, sebuah mobil Avanza menerobos lampu merah dan akhirnya dihentikan oleh Aiptu Rudi. Ia kemudian menanyai kelengkapan surat-surat kendaraan dari pengemudi tersebut.
Diduga karena tidak bisa menunjukan kelengkapan surat kendaraan, si pengemudi Avanza kemudian tancap gas dan mencoba kabur. Namun, ia berhasil ditangkap di Jl TB Simatupang, tak jauh dari terminal Pinang Baris.
Petugas yang melakukan penggeledahan kemudian mendapati sebuah sepeda motor Yamaha Mio di dalam mobil itu. Saat kembali dimintai surat-surat kendaraan, si pengemudi tetap tak dapat menunjukkannya dan menelepon RD yang disebut-sebut anggota TNI berpangkat Mayor.
RD pun meminta tolong kepada Aiptu Rudi untuk melepaskan pengemudi mobil yang dia akui sebagai adiknya. Usai berbicara dengan RD, Aiptu Rudi kemudian melepaskan si pengemudi dan kembali ke Pos Lantas Kampung Lalang setelah menerima uang ucapan terima kasih sebesar Rp150 ribu.
Namun, beberapa waktu kemudian, RD bersama istrinya, AKP Neneng mendatangi pos lantas tersebut. Mereka mengaku tak terima dan kecewa kepada Aiptu Rudi yang menerima uang dari saudaranya.
Adu mulut sempat terjadi antara korban dan pelaku. Kontak fisik pun tak terhindarkan. AKP Neneng menarik kerah baju Aiptu Rudi dan disambut RD yang langsung memukul Aiptu Rudi ke arah bibirnya hingga berdarah.
Kanit Lantas Polsekta Sunggal AKP Luhut B Sihombing yang ada di lokasi mencoba melerai keributan itu. Sayangnya, AKP Neneng malah melemparinya dengan menggunakan batu hingga mengenai wajahnya.
Aksi AKP Neneng dan suaminya akhirnya berhasil dihentikan dengan paksa oleh anggota Sat Sabhara Polsek Sunggal. Keduanya ditangkap dan dibawa ke Mapolsekta Sunggal.
Sementara, kedua korban dilarikan ke RS Bina Kasih untuk mendapat perawatan medis. Akibat perbuatan pelaku, AKP Luhut mengalami luka robek di bagian dahi dan kelopak mata kiri, sementara Aiptu Rudi mengalami luka di bibir.
Kejadian ini pun dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Sumut AKBP Rina Sari Ginting. Rina mengatakan, kasus tersebut masih diselidiki penyidik Satuan Reserse Kriminal Polresta Medan.
"Ditangani Reskrim Polresta Medan," kata Rina, Ahad (12/6).
Rina menjelaskan, RD bukan lagi seorang anggota TNI tidak aktif. Oleh karena itu, ia akan diproses dengan hukum sipil di Sat Reskrim Polresta Medan.
"Pelaku bukan TNI lagi. Dia dulu Mayor, tapi nggak aktif lagi, maka ditangani Reskrim Polresta Medan. Untuk AKP Neneng, sanksinya kita tunggu hasil pemeriksaan penyidik," ujar Rina.