Sabtu 11 Jun 2016 14:26 WIB

Hukuman Kebiri Sebagai Rehabilitas, Bukan Pemberatan Sanksi

Ilustrasi hukuman kebiri
Foto: Ilustrasi : Nabiila Lubay
Ilustrasi hukuman kebiri

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komnas Anak, Reza Indragiri Amriel mengatakan, di negara-negara yang mempraktikkan kebiri kimiawi, para dokternya tidak menunjukkan resistensi. Alasannya menurut dia, karena di negara-negara tersebut, kebiri kimiawi dilakukan berdasarkan keinginan si predator.

"Ini sekaligus memberikan pemahaman tentang efektivitas kebiri," kata dia saat berbincang dengan Republika.co.id, Sabtu (11/6).

Kebiri kimiawi menurut Reza, menjadi solusi efektif hanya ketika si predator secara sukarela menghendaki kebiri tersebut. "Kehendak sukarela (untuk mengubah perilaku) itulah yang mengaktivasi efek jera," ucap dia.

Ia berpendapat, hukuman kebiri sebagai rehabilitasi, bukan sebagai pemberatan sanksi. "Kebiri juga menjadi konsep yang nyata," kata Reza.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement