Jumat 10 Jun 2016 20:37 WIB

Menhub Minta Jajarannya Tindak Lanjuti Petisi Soal Wings Air

Rep: Muhammad Nursyamsyi/ Red: Bilal Ramadhan
Wings Air
Foto: ANTARA FOTO/Andika Wahyu
Wings Air

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Perhubungan Ignasius Jonan mengaku belum membaca petisi daring (online) yang dibuat penumpang Wings Air, Taufik, untuk Kementerian Perhubungan dan Lion Air Group.

Petisi itu dipicu kebijakan pihak maskapai Wings Air yang tidak mengangkut barang bawaan penumpang hingga ke tempat tujuan dengan alasan untuk mengurangi beban sehingga pesawat bisa terbang hingga ke tempat tujuan.

"Belum baca saya petisinya," ujarnya seusai buka puasa bersama di kantor Kemenhub, Jakarta, Jumat (10/6).

Kendati begitu, Menhub telah menugaskan inspektur angkutan udara untuk melakukan pemeriksaan. "Kan belum tentu betul, tapi belum tentu salah juga. Makanya sedang diperiksa," lanjutnya.

Apabila terbukti melakukan kesalahan, ia mengatakan akan mengenakan sanksi kepada maskapai tersebut. Seharusnya, ia katakan, bagasi yang telah sesuai ketentuan itu harus dipenuhi dengan membawa bagasi dengan penumpang secara bersamaan, sedangkan untuk kargo bisa belakangan.

"Itu ada peraturannya. Yang hak 20 kg itu ada, bahwa barang harus ikut sama penumpang. Kita nanti lihat laporan inspektur penerbangannya gimana," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement