REPUBLIKA.CO.ID, SAMARINDA -- Bank Indonesia (BI) Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur meminta masyarakat selalu waspada terhadap beredarnya uang palsu yang bisa saja diselipkan dalam tumpukan sejumlah uang asli saat transaksi menjelang lebaran.
"Modusnya memang ada yang membeli barang murah dengan uang besar Rp 100 ribu, tetapi ada juga saat transaksi dalam jumlah banyak diselipkan satu lembar uang palsu. Jadi semua sistem transaksi sebaiknya diwaspadai," ujar Kepala BI Kantor Perwakilan Provinsi Kaltim Mawardi Bastian Habiaran Ritonga, Jumat.
Apalagi, kata dia, akhir-akhir ini peredaran uang palsu cenderung meningkat. Misalnya pada 2013 BI Kaltim mencatat peredaran uang palsu sebanyak 539 lembar mulai pecahan Rp 5 ribu hingga Rp 100 ribu.
Rinciannya adalah 277 lembar pecahan seratus ribu dengan nilai Rp27,7 juta, pecaha Rp 50 ribu sebanyak 248 lembar atau senilai Rp12,4 juta dan selebihnya merupakan pecahan Rp 20 ribu hingga Rp 5.000.
Baca juga, Pemilik Uang Palsu Rp 176 Juta Ditangkap.
Kemudian pada 2014 jumlah penemuannya meningkat menjadi 641 lembar dengan rincian pecahan Rp 100 ribu sebanyak 519 lembar atau senilai Rp 51,9 juta, pecahan Rp 50 ribu 103 lembar atau senilai Rp 5,15 juta dan selebihnya merupakan pecahan Rp 20 ribu hingga Rp 5.000
Selanjutnya pada 2015 ditemukan sebanyak 826 lembar dengan total senilai Rp 65,785 juta Rinciannya adalah pecahan Rp 100 ribu sebanyak 518 lembar, pecahan Rp 50 ribu sebanyak 262 lembar, 43 lembar pecahan Rp 20 ribu dan sisanya merupakan pecahan Rp 10 ribu hingga Rp 5.000. .