Kamis 09 Jun 2016 20:09 WIB

Lapas Khusus Napi Narkoba dan Teroris akan Dibangun di Jateng

Rep: Bowo Pribadi/ Red: Bayu Hermawan
LP Nusakambangan
Foto: Repubilka/Tahta Aidilla
LP Nusakambangan

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) akan membangun sebuah lembaga pemasyarakatan berkategori maximum security di Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. Lapas ini nantinya diperuntukan bagi para narapidana yang termasuk dalam kategori extraordinary crime.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Wayan Kusmiantha Dusak mengatakan penghuni beresiko tinggi (extraordinary crime)yang dimaksud merupakan Napi terorisme dan Narkoba.

"Lapas dengan sistem keamanan super ketat ini tak lain untuk membatasi ruang gerak napi yang bersangkutan," ujarnya di Semarang, Jawa Tengah, Kamis (9/6).

Menurutnya, lembaga pemasyarakatan ini akan dibangun dengan infrastruktur baru dan bakal menelan anggaran Rp 1,3 triliun yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Perubahan tahun 2016.

Rencananya, proses pembangunan lembaga pemasyarakatan maksimum sekuriti ini sudah akan dimulai tahun ini. Selain lembaga pemasyarakatan baru, masih jelasnya, Kemenkumham juga akan meningkatkan daya tampung empat lembaga pemasyarakatan yang sudah ada di Nusakambangan.

Untuk kebutuhan ini, Pemerintah juga  telah menyiapkan anggaran yang bersumber dari tambahan APBN Perubahan 2016. Ia mencontohkan untuk lembaga pemasyarakatan yang semula hanya berkapasitas 200 penghuni akan ditingkatkan untuk kapasitas seribu penghuni. Peningkatan kapasitas ini, akan dilakukan secara bertahap, tidak sekaligus.

"Bisa dari dua lembaga pemasyarakatan dulu, dan seterusnya," tegasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement