Kamis 09 Jun 2016 13:37 WIB

Tak Ada Kerja Sama dengan Singapura Atasi Kebakaran Lahan

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Esthi Maharani
Kebakaran Hutan
Kebakaran Hutan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Singapura telah memperbarui tawaran paket bantuan penanganan kebakaran hutan yang terjadi di Indonesia. Namun, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar menegaskan, Indonesia tak memiliki kerja sama bilateral dengan Singapura terkait hal ini.

Lebih lanjut, menurut Siti, bantuan dari Singapura hanya dapat diberikan jika Indonesia meminta bantuan dan berada dalam kondisi yang cukup darurat. Menurut dia, untuk menjalin kerja sama bilateral antarnegara harus melalui sejumlah ketentuan yang tercantum dalam kesepakatan ASEAN.

"Itu ada aturan mainnya di ASEAN. Jadi tidak ada pekerjaan ataupun bantuan untuk kebakaran hutan itu yang bilateral. Jadi dia lewat ketentuan-ketentuan di ASEAN aggrement. Oleh karena itu, tidak betul apabila dikatakan ada kerja sama bilateral secara khusus. Di dalam protokolnya, bantuan itu hanya bisa diberikan ketika suatu negara meminta dan dalam kondisi yang cukup darurat," jelas Siti dalam acara Pekan Lingkungan Hidup dan Kehutanan Indonesia ke-20, di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Kamis (9/6).

Ia menegaskan, Pemerintah Indonesia pun akan memeriksa adanya tawaran bantuan penanganan kebakaran hutan dari Singapura.

Pada kesempatan berbeda, Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menyampaikan, sejak tahun lalu Pemerintah Indonesia menerima berbagai tawaran bantuan penanganan kebakaran hutan dan lahan. Namun, penanganan masalah ini pun tak semudah yang diperkirakan berbagai negara lainnya.

"Ternyata juga dipahami bahwa ini tidak semudah apa yang teman-teman di ASEAN mengira, dengan mudah. Ini terjadi kembali karena sudah berapa lama itu terjadi yah," jelas JK. 

Seperti dilansir dari Channel News Asia, Pemerintah Singapura dilaporkan telah memperbarui paket bantuan penanganan asap akibat kebakaran hutan di Indonesia. Paket bantuan ini telah ditawarkan sejak 2005 lalu untuk mendukung upaya pemerintah menangani kebakaran hutan.

"Ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Singapura untuk membantu Pemerintah Indonesia dalam upaya menangani kebakaran hutan dan lahan yang sering terjadi pada musim kemarau dari Juni hingga Oktober," kata Menteri Lingkungan dan Sumber Daya Air (MEWR) Singapura, Selasa (7/6).

MEWR menekankan, bencana kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan merupakan masalah tahunan yang terjadi di wilayah ASEAN. Salah satu bencana kabut asap yang dinilai terparah dalam sejarahnya terjadi pada tahun lalu dan berdampak pada kesehatan dan kehidupan masyarakat sekitarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement