Rabu 08 Jun 2016 12:32 WIB

Paket Mencurigakan di Bandara Adisutjipto Belum Bisa Dipastikan Ganja

Rep: Rizma Riyandi/ Red: Hazliansyah
Bandara Internasional Adisutjipto Yogyakarta
Bandara Internasional Adisutjipto Yogyakarta

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Paket mencurigakan di Bandara Adisutjipto yang ditemukan Senin (6/6) belum bisa dipastikan berisi barang terlarang ganja. Hal ini disampaikan oleh Kapolres Sleman, AKBP Yulianto setelah menerima dan memeriksa isi paket tersebut.

Ia menyampaikan, meskipun pihak Lanud Adisutjipto sempat menyatakan bahwa isi paket tersebut ganja, pernyataan tersebut belum bisa dipastikan kebenarannya. Sebab identifikasi dedaunan yang terbungkus plastik tersebut belum melalui proses uji laboratorium yang lebih meyakinkan.

"Pihak Lanud kan tidak punya kompetensi untuk menyatakan paket itu berisi ganja. Saya juga tidak punya kompetensi," ujarnya pada Republika.co.id Rabu (8/6) pagi.

Menurutnya, untuk hasil yang lebih akurat, sebaiknya semua pihak menunggu hasil uji laboratorium.

Yuliyanto mengemukakan, rencananya hari ini Polres Sleman akan mengirimkan paket dengan tujuan Tambora Jakarta Barat itu ke Laboratorium Forensik di Semarang. Ia menyampaikan, biasanya hasil uji lab dapat diketahui beberapa pekan ke depan.

"Mudah-mudahan pekan depan sudah keluar hasilnya," ujar Yulianto.

Secara pribadi ia menduga isi paket tersebut bukanlah ganja. Melainkan obat herbal biasa berupa daun insulin (tithonia diversifolia) yang merupakan tanaman asal Meksiko. Di Indonesia tanaman ini dikenal dengan sebutan rondo semoyo, kembang bulan, kayu paik, kipait, dan harsaga. Tumbuhan tersebut sering digunakan untuk mengobati diabetes.

"Secara kasat mata sih bukan ganja. Menurut saya, itu hanya perdu atau semacam daun benalu batu. Tapi lebih pastinya kita tunggu saja hasil laboratorium," ujar Yulianto.

Sementara itu, pada Selasa (7/5), Polres Sleman sudah memanggil pengirim paket. Berdasarkan hasil pemeriksaan, pengirim mengatakan bahwa isi paket tersebut hanya obat herbal. Karena tidak memiliki cukup bukti dan alasan untuk menahan sang pengirim, polisi pun membebaskannya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement