Selasa 07 Jun 2016 14:05 WIB

Polres Sukabumi Kota Sisir Pusat Pembuatan Petasan

 Anggota polisi menata barang bukti petasan yang disita setelah mengerebek pabrik petasan saat gelar perkara di Direktorat Reserse Kriminal Khusus, Polda Metro Jaya, Jakarta , Kamis (24/12). (Republika/Yasin Habibi)
Anggota polisi menata barang bukti petasan yang disita setelah mengerebek pabrik petasan saat gelar perkara di Direktorat Reserse Kriminal Khusus, Polda Metro Jaya, Jakarta , Kamis (24/12). (Republika/Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Jajaran polres Sukabumi Kota, Jawa Barat menyisir lokasi yang merupakan pusat pembuatan petasan di Kabupaten Sukabumi. Tepatnya di Kampung Lemburhuma untuk mencari bahan baku petasan. "Dari hasil penyisiran di kampung yang berada di Desa Lembursawah, Kecamatan Kebonpedes ini kami menemukan kembali empat gubuk yang dijadikan tempat pembuatan petasan. Gubuk tersebut tidak jauh dari rumah yang hancur akibat ledakan petasan beberapa waktu lalu," kata Waka Polres Sukabumi Kota, Kompol Ricardo Condrat Yusuf di Sukabumi, Selasa (7/6).

Menurutnya, dari hasil penyisiran tersebut polisi menemukan berbagai barang bukti. Seperti alat dan bahan baku pembuatan petasan sepertu potasium sebanyak 20 karung.

Selain itu, polisi juga mencari pemilik bahan pembuat petasan itu, karena dengan kepemilikan bahan kimia untuk pembuatan petasan/bahan peledak ini bisa dijerat dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951. "Penyisiran ini bertujuan untuk antisipasi terjadinya kembali kecelakaan seperti meledaknya bahan baku pembuatan petasan yang menyebabkan dua orang luka berat dan satu rumah rata dengan tanah," tambahnya.

Ricardo mengatakan selain melakukan razia di lokasi pembuatan petasan, pihakya juga melakukan razia terhadap lokasi-lokasi yang disanyalir tempat penjualan petasan. "Selain bisa mencelakai diri sendiri maupun orang lain, petasan juga bisa menyebabkan terjadinya gangguan keamanan. Karena banyak kasus tawuran baik antarpemuda maupun kampung yang disebabkan oleh ledakan petasan," katanya.

Sementara, Wakil Bupati Sukabumi, Adjo Sardjono mengatakan pihaknya juga sudah menugaskan jajaran Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sukabumi agar secara rutin melakukan penyisiran atau razia petasan selama Ramadhan ini.

Selain petasan, pada Ramadhan ini kegiatan pemberantasan penyakit masyarakat harus gencar dilakukan seperti prostitusi, peredaran minuman keras maupun narkoba yang bertujuan untuk menjaga keamanan dan kenyamanan bagi warga yang melaksanakan ibadah puasa.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement