Selasa 07 Jun 2016 09:11 WIB

KPK Periksa Empat Polisi, Ini Agendanya

Rep: Fauzih Mursid/ Red: Teguh Firmansyah
Logo KPK
Foto: Republika/ Raisan Al Farisi
Logo KPK

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Pendalaman kasus dugaan suap pengajuan peninjauan kembali (PK) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang menyeret nama Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi, tidak hanya melalui Nurhadi sendiri. Tetapi juga beberapa orang yang dekat Nurhadi.

Setelah memeriksa istri dan sejumlah pegawai rumahnya, hari ini Komisi Pemberantasan Korupsi kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap empat orang anggota Kepolisian yakni Brigadir Ari Kuswanto, Brigadir Dwianto Budiawan, Brigadir Fauzi Hadi Nugrono dan lpda Andi Yulianto. Keempatnya, diketahui merupakan petugas pengamanan yang mengawal Nurhadi selama ini.

"Mereka akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka DAS (Doddy Ariyanto Supeno)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi Selasa (7/6).

Panggilan kepada beberapa ajudan Nurhadi ini merupakan ketiga kalinya setelah pada Selasa (24/5) dan Jumat (27/5) lalu telah dipanggil terlebih dulu. Namun, tidak ada satu pun dari mereka yang memenuhi pemanggilan sebelumnya.

Priharsa mengatakan, pengawal Sekretaris Mahkamah Agung itu akan dikonfirmasi sejumlah hal oleh penyidik. Keempatnya diduga mengetahui mengenai aktivitas yang dilakukan oleh Doddy Aryanto Supeno, pihak yang diduga pemberi suap dalam kasus ini.

Namun Priharsa mengaku tidak bisa menjelaskan lebih detail mengenai materi pemeriksaan penyidik kepada para saksi tersebut. Termasuk kemungkinan apakah para polisi itu diduga mengetahui mengenai adanya dugaan aliran uang kepada Nurhadi terkait kasus "Penyidik ingin mengonfirmasi sejumlah peristiwa yang diduga berkaitan dengan tindak pidana yang dilakukan DAS," kata Priharsa.

Baca juga, KPK Duga Ajudan Nurhadi Disembunyikan.

Selain itu, Priharsa mengatakan, KPK pun meminta agar mereka kooperatif untuk memenuhi panggilan ketiga tersebut. Apalagi permintaan tersebut juga, sudah disampaikan kepada pihak Polri. "Permintaan disampaikan melalui Kapolri, KPK berharap mereka kooperatif untuk hadir memenuhi panggilan sebagai bagian dari kesadaran hukum," kata Priharsa.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement