Ahad 05 Jun 2016 01:29 WIB

Teman Ahok yang Ditahan di Singapura Berstatus Unwanted Person

Rep: Shelbi Asrianti/ Red: Bayu Hermawan
Posko Teman Ahok (ilustrasi)
Foto: Republika/Yasin Habibi
Posko Teman Ahok (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dua pendiri perkumpulan relawan pendukung Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama, Teman Ahok, ditahan dan diisolasi oleh Imigrasi Singapura. Kedua orang itu, Amalia Ayuningtyas dan Richard Handris Saerang, dilabeli status sebagai 'orang tak diinginkan'.

"Info dari sana yang kami punya dari panitia, Amalia dan Richard dikenakan status unwanted person terkait aktivitas politik," ujar Koordinator Teman Ahok, Aditya Yogi Prabowo dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (4/6).

Yogi menginformasikan, Amalia dan Richard ditangkap saat hendak memasuki negara tersebut. Ia menyebut pula bahwa kedatangan itu merupakan kali pertama keduanya menginjakkan kaki ke Singapura.

Ia menduga, Amalia memberi keterangan mengenai aktivitas politik sehingga dicurigai akan melakukan kegiatan serupa di Singapura. Padahal, keduanya diundang oleh Warga Negara Indonesia di Singapura untuk menghadiri acara Food Festival.

Yogi menyayangkan bahwa Amalia dan Richard diisolasi dan diputuskan kontaknya dari dunia luar, bahkan tidak bisa ditemui oleh KBRI. Pihaknya berharap ada kejelasan perlakuan dan mendesak imigrasi setempat membebaskan serta mengembalikan mereka berdua ke Indonesia.

"Jika tidak segera dilepaskan, kami akan mendatangi Kedutaan Besar Singapura di Jakarta dengan seluruh kekuatan yang dimiliki Teman Ahok," katanya.

Akun Twitter resmi Teman Ahok juga mengunggah status serupa. Termasuk membuat tagar #SaveAmaliaRichard serta meminta pemerintah Singapura membebaskan rekan mereka.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement