Jumat 03 Jun 2016 21:43 WIB

Ratusan Botol Minuman Beralkohol Disita di Magelang

Ilustrasi.
Foto: Republika/Edi Yusuf
Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, MAGELANG -- Kepolisian Resor Magelang Kota, Jawa Tengah, mengamankan ratusan botol minuman beralkohol dalam operasi penyakit masyarakat untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang Ramadhan 1437 Hijriah.

Kepala Polres Magelang Kota AKBP Edi Purwanto melalui Kasubag Humas AKP Esti Wardiani di Magelang, Jumat, mengatakan operasi penyakit masyarakat berlangsung sejak 31 Mei hingga 13 Juni 2016.

Selain mengamankan ratusan botol minuman tersebut sebagai barang bukti penanganan perkara lebih lanjut sesuai hukum, katanya, petugas juga menyita 28 liter ciu dengan jumlah 43 botol.

Ia menjelaskan pada mulanya petugas mengamankan warga yang sedang mabuk minuman beralkhol di tepi jalan.

Petugas memperoleh keterangan dari warga itu tentang lokasi penjualan minuman beralkohol.

Ia menyebut tiga tersangka kasus tersebut, yakni HN, PR, dan RT, dikenai tindak pidana ringan. "Dari HR, petugas mengamankan botol minuman keras itu dari rumahnya, jumlahnya banyak. Diduga botol-botol itu untuk tempat ciu," ujarnya.

Terkait dengan operasi penyakit masyarakat, kepolisian setempat juga mengamankan sembilan preman, dua pekerja seks komersial, dan menangani dua kasus penyalahgunaan narkoba.

Ia mengimbau masyarakat tidak menyulut petasan agar situasi kota setempat tetap kondusif. Jika warga mengetahui ada orang membunyikan petasan, katanya, diminta segera melapor kepada petugas supaya segera ditindak. "Laporkan saja kepada petugas," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement