Jumat 03 Jun 2016 20:36 WIB

TNI AL Tangkap Kapal Berbendera Vietnam

ABK kapal nelayan Vietnam yang ditangkap (ilustrasi). (Antara//Jessica Helena Wuysang)
ABK kapal nelayan Vietnam yang ditangkap (ilustrasi). (Antara//Jessica Helena Wuysang)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komando Armada RI Kawasan Barat (Koarmabar) kembali menangkap tiga buah kapal ikan asing (KIA) berbendera Vietnam di perairan Laut Natuna, Kepulauan Riau (Kepri), pada Kamis (2/6).

Kepala Dispenarmabar Mayor Laut (KH) Budi Amin, di Jakarta, Jumat, mengatakan, ketiga KIA tersebut masing-masing bernama BV 5339 TS, KM Zhuong Minh Soi dan BV 90360 TS. Ketiganya ditangkap oleh KRI Oswald Siahaan-354 yang sedang melaksanakan operasi di bawah kendali operasi (BKO) Gugus Tempur Laut (Guspurla) Koarmabar  di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI).

Saat diperiksa, lanjut Budi, ketiga kapal ikan tersebut diduga telah melakukan pelanggaran berupa kegiatan 'illegal fishing' di wilayah yurisdiksi Indonesia tanpa dilengkapi dokumen yang sah menurut hukum.

Dari hasil pemeriksaan, jelas Budi, diketahui kapal BV 5339 TS yang berbobot 120 GT diawaki 28 ABK, kapal KM Zhuong Minh Soi berbobot 30 GT diawaki 3 ABK dengan muatan cumi seberat kurang lebih 1 ton dan kapal BV 90360 TS berbobot 60 GT diawaki 4 ABK dengan muatan ikan campuran seberat kurang lebih 60 ton.

Berdasarkan pelanggaran tersebut, ketiga kapal ikan Vietnam beserta Anak Buah Kapal (ABK) dan barang bukti dikawal menuju Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Ranai guna proses hukum lebih lanjut. "Kita bawa ke Lanal Ranai untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.

Baca juga, Indonesia Protes Kemunculan Kapal Cina di Laut Natuna.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement